Rabu, 16 Desember 2009

Hukum Allah Dan Hukum Buatan Manusia

Mengapa ummat Islam selalu saja mempermasalahkan hukum apa yang diberlakukan di tengah masyarakat? Mengapa ummat Islam tidak bisa menerima saja hukum apapun yang diberlakukan tanpa peduli apakah itu hukum Allah ataukah hukum buatan manusia? Bukankah yang penting adalah law and order alias penegakkan hukum? Apalah artinya jika dalam suatu masyarakat Islam diberlakukan secara formal hukum Allah sebagai hukum negara namun ternyata secara aplikasi tidak terjadi penegakkan hukumnya? Bukankah keadilan bisa dirasakan masyarakat luas bila penegakkan hukum berlaku secara murni dan konsekuen, meskipun hukumnya bukan hukum Allah alias hukum buatan manusia?

Saudaraku, disinilah letaknya komitmen seorang mukmin. Seorang mukmin harus menjawab dengan jujur dan penuh kesadaran. Masyarakat seperti apakah yang ia inginkan? Masyarakat kumpulan hamba-hamba Allah yang beriman dan patuh berserah-diri kepada Allah? Ataukah ia puas dengan berdirinya suatu masyarakat yang terdiri atas kumpulan manusia yang tidak peduli taat atau tidaknya mereka kepada Allah asalkan yang penting masyarakat itu berjalan dengan harmoni tidak saling mengganggu dan menzalimi sehingga semua merasa happy hidup bersama berdampingan dengan damai di dunia?

Saudaraku, seorang mukmin tidak pernah berpendapat sebelum ia bertanya kepada Allah dan RasulNya. Terutama bila pertanyaannya menyangkut urusan yang fundamental dalam kehidupannya. Oleh karenanya marilah kita melihat bagaimana Allah menyuruh kita bersikap bilamana menyangkut urusan hukum. Di dalam Kitabullah Al-Qur’an Al-Karim terdapat banyak ayat yang memberikan panduan bagaimana seorang mukmin mesti bersikap dalam urusan hukum. Di antaranya sebagai berikut:

وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ

وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَيْكَ

“Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu…” (QS Al Maidah ayat 49)

Dalam buku ”Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir” Muhammad Nasib Ar-Rifa’i mengomentari potongan ayat yang berbunyi “Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah...” dengan catatan sebagai berikut: ”Hai Muhammad, putuskanlah perkara di antara seluruh manusia dengan apa yang diturunkan Allah kepadamu dalam kitab yang agung ini (yaitu Al-Qur’an)...”

Sedangkan firman Allah:

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ

”Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (QS Al Maidah ayat 50)

Mengomentari ayat di atas, maka dalam buku ”Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir” penulis mencatat: ”Allah mengingkari orang yang berhukum kepada selain hukum Allah, karena hukum Allah itu mencakup segala kebaikan dan melarang segala keburukan. Berhukum kepada selain hukum Allah berarti beralih kepada hukum selain-Nya, seperti kepada pendapat, hawa nafsu dan konsep-konsep yang disusun oleh para tokoh tanpa bersandar kepada syariat Allah, sebagaimana yang dilakukan oleh masyarakat jahiliyah yang berhukum kepada kesesatan dan kebodohan yang disusun berdasarkan penalaran dan seleranya sendiri. Oleh karena itu Allah berfirman ”Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki?” dan berpaling dari hukum Allah.”

Sedangkan bagian akhir dari ayat di atas yang berbunyi ”...siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” maka penulis buku ”Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir” mengomentari ayat tersebut dengan mencatat: ”siapakah yang hukumnya lebih adil daripada Allah bagi orang yang memahami syriat Allah dan beriman kepada-Nya serta meyakini bahwa Allah adalah yang Maha Adil di antara para hakim? Al-Hasan berkata ”Barangsiapa yang berhukum kepada selain hukum Allah maka hukum itu merupakan hukum jahiliyah.” Al—Hafidz Abul-Qasim Ath-Thabrani meriwayatkan dari ibnu Abbas, bahwa Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam bersabda:

أَبْغَضُ النَّاسِ إِلَى اللَّه َمُبْتَغٍ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةَ

الْجَاهِلِيَّةِ وَمُطَّلِبُ دَمِ امْرِئٍ بِغَيْرِ حَقٍّ لِيُهَرِيقَ دَمَهُ

“Manusia yang paling dibenci Allah ialah orang yang menghendaki tradisi jahiliyah dalam Islam dan menuntut darah orang lain tanpa hak untuk menumpahkan darahnya.” (HR Bukhary)

Jadi, barangsiapa yang berhukum kepada selain hukum Allah maka hukum itu merupakan hukum jahiliyah. Sedangkan dalam sistem kehidupan bermasyarakat dewasa ini seluruh negara di seluruh penjuru dunia berhukum dengan selain hukum Allah. Dalam sistem demokrasi sumber hukumnya adalah rakyat, berarti ia bukan hukum Allah alias hukum jahiliyah...! Kalau memang ada satu macam atau beberapa macam hukum yang ada dalam Demokrasi itu serupa dengan ajaran Islam atau bahkan memang bersumber dari ajaran Islam, tetap saja itu tidak disebut hukum Allah. Ia tidak disebut hukum Allah karena ia sudah dicampur dengan hukum buatan manusia. Sedangkan sudah cukup jelas apa yang diutarakan penulis di atas ”Allah mengingkari orang yang berhukum kepada selain hukum Allah, karena hukum Allah itu mencakup segala kebaikan dan melarang segala keburukan.” Apakah mungkin ada hukum buatan manusia yang lebih mencakup segala kebaikan dan melarang segala keburukan daripada hukum Pencipta manusia, Allah Subhanahu wa ta’aala?

Saudaraku, menjadi jelaslah kepada kita mengapa ummat Islam senantiasa mempersoalkan hukum apa yang diberlakukan di dalam masyarakat. Karena sesungguhnya urusan ini menyangkut permasalahan paling mendasar yaitu aqidah. Seorang muslim tidak merasa hidup dalam ketenteraman ketika ia diharuskan mematuhi hukum buatan manusia sedangkan keyakinan Iman-Islamnya menyuruh dirinya agar hanya tunduk kepada hukum dan peraturan yang bersumber dari Allah semata. Bahkan keyakinannya memerintahkan dirinya untuk mengingkari dan tidak memandang hukum buatan manusia sebagai layak dipatuhi. Karena ia menyadari bahwa tidak ada manusia sempurna yang dapat dan sanggup merumuskan hukum yang adil bagi segenap jenis manusia. Hanya Sang Pencipta manusia yang pasti Maha Adil dan tidak punya kepentingan apapun terhadap hukum yang dibuatnya untuk kemaslahatan segenap umat manusia.

وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ

وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ

عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا

وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَكِنْ لِيَبْلُوَكُمْ

فِي مَا آَتَاكُمْ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا

فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ

”Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Qur'an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu.” (QS Al-Maidah ayat 48)

Mengomentari bagian ayat yang berbunyi ”Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu...” penulis buku ”Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir” mencatat: ”Allah mencanangkan aneka syariat yang bervariasi untuk menguji hamba-hambaNya dengan apa yang telah disyariatkan kepada mereka. Dan Allah mengganjar atau menyiksa mereka karena mentaati atau mendurhakaiNya. Barangsiapa yang mentaati hukum Allah berarti bakal diganjar dengan pahala di dunia dan di akhirat. Sedangkan mereka yang menolak pemberlakuan hukum Allah bakal disiksa karena penolakannya untuk mematuhi hukum Allah dan lebih ridha dengan hukum buatan manusia. Wallahu a’lam.

Melahirkan Pembuka Roma

Kita sudah bisa mengetahui sejarah yang akan diukir di masa depan. Inilah hebatnya belajar sejarah dalam Islam. Ternyata sejarah bukan hanya sebuah rangkaian frame masa lalu yang terulang hari ini. Dalam Islam, kita mengenal yang namanya nubuwwat. Nubuwwat adalah penyampaian Nabi tentang masa depan yang belum terjadi di zaman beliau.

Artinya, kita sudah bisa mengetahui dengan pasti sebuah sejarah yang akan terjadi di masa depan. Dengan pasti. Ya, pasti terjadi. Karena bersumber pada wahyu.

Hingga hari ini, masih banyak nubuwwat Rasulullah yang belum terjadi. Di antaranya sepenggal penyampaian Rasul dalam hadits ini,


عن أبي قبيل قال : كنا عند عبدالله بن عمرو بن العاص وسئل : أي المدينتين تفتح أولا القسطنطينية أو رومية ؟ فدعا عبدالله بصندوق له حلق قال : فأخرج منه كتابا قال : فقال عبدالله : بينما نحن حول رسول الله صلى الله عليه و سلم نكتب إذ سئل رسول الله صلى الله عليه و سلم : أي المدينتين تفتح أولا : أقسطنطينية أو رومية ؟ فقال رسول الله صلى الله عليه و سلم : مدينة هرقل تفتح أولا . يعني : قسطنطينية

Dari Abu Qubail berkata: Ketika kita sedang bersama Abdullah bin Amr bin al-Ash, dia ditanya: Kota manakah yang akan dibuka terlebih dahulu; Konstantinopel atau Rumiyah?
Abdullah meminta kotak dengan lingkaran-lingkaran miliknya. Kemudian dia mengeluarkan kitab. Abdullah berkata: Ketika kita sedang menulis di sekitar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, beliau ditanya: Dua kota ini manakah yang dibuka lebih dulu: Konstantinopel atau Rumiyah?
Rasul menjawab, “Kota Heraklius dibuka lebih dahulu.” Yaitu: Konstantinopel.

(HR. Ahmad, ad-Darimi, Ibnu Abi Syaibah dan al-Hakim)

Hadits ini dishahihkan oleh al-Hakim. Adz-Dzahabi sepakat dengan al-Hakim. Sementara Abdul Ghani al-Maqdisi berkata: Hadits ini hasan sanadnya. Al-Albani sependapat dengan al-Hakim dan adz-Dzahabi bahwa hadits ini shahih. (Lihat al-Silsilah al-Shahihah 1/3, MS)

Ada dua kota yang disebut dalam nubuwwat nabi di hadits tersebut;
1. Konstantinopel

Kota yang hari ini dikenal dengan nama Istambul, Turki. Dulunya berada di bawah kekuasaan Byzantium yang beragama Kristen Ortodoks. Tahun 857 H / 1453 M, kota dengan benteng legendaris tak tertembus akhirnya runtuh di tangan Sultan Muhammad al-Fatih, sultan ke-7 Turki Utsmani.

2. Rumiyah

Dalam kitab Mu’jam al-Buldan dijelaskan bahwa Rumiyah yang dimaksud adalah ibukota Italia hari ini, yaitu Roma. Para ulama termasuk Syekh al-Albani pun menukil pendapat ini dalam kitabnya al-Silsilah al-Ahadits al-Shahihah.

Kontantinopel telah dibuka 8 abad setelah Rasulullah menjanjikan nubuwwat tersebut. Tetapi Roma, hingga hari ini belum kunjung terlihat bisa dibuka oleh muslimin. Ini menguatkan pernyataan Nabi dalam hadits di atas. Bahwa muslimin akan membuka Konstantinopel lebih dulu, baru Roma.
Itu artinya, sudah 15 abad sejak Rasul menyampaikan nubuwwatnya tentang penaklukan Roma, hingga kini belum juga Roma jatuh ke tangan muslimin.

Kalau Konstantinopel perlu 8 abad untuk bisa ditaklukkan. Roma, jika dihitung dari penaklukan Konstantinopel hingga hari ini sudah berlangsung hampir 7 abad dan belum bisa dibuka oleh muslimin.

Entah perlu berapa abad sejak Konstantinopel runtuh, untuk bisa mengislamkan Roma. Yang jelas, pasti Roma akan jatuh ke tangan muslimin. Keyakinan yang telah dibuktikan secara empirik dengan jebolnya ketebalan benteng Konstantinopel.

“Penaklukan pertama terjadi di tangan pembuka dari Kesultanan Utsmani, 800 tahun setelah Nabi mengabarkan penaklukan tersebut. Penaklukan kedua akan terbukti dengan izin Allah, dan pasti!” begitu Syekh al-Albani dengan penuh keyakinan menjelaskan hadits nubuwwat tersebut dalam kitabnya al-Silsilah al-Shahihah.

Lebih jelas lagi, beliau menajamkan, “Dan tidak diragukan juga bahwa penaklukan kedua (Roma) menguatkan kembalinya khilafah rasyidah untuk umat ini.”

Orang tua Muhammad al-Fatih, gurunya, masyarakatnya, bahkan al-Fatih sendiri tidak pernah menduga bahwa penakluk Konstantinopel itu adalah Muhammad al-Fatih.

Yang mereka semua lakukan hanyalah bermimpi kebesaran, mengukir harapan dan melakukan semua persiapan. Untuk melahirkan pembukti nubuwwat Nabi. Dan mereka telah berhasil.
Kita pun seharusnya sama. Tidak ada yang pernah menduga bahwa penakluk Roma adalah generasi kita, atau anak cucu keturunan kita, bahkan mungkin dari dalam rumah kita.

Tetapi mari kita bermimpi kebesaran itu, mengukir harapan itu dan melakukan semua persiapan itu.
Untuk melahirkan pembuka Roma.

فاعتبروا يا أولي الأبصار

http://eramuslim.com/syariah/siroh-tematik/melahirkan-pembuka-roma.htm

Selasa, 15 Desember 2009

Mengapa Daging Babi Haram?


Sudah lama kita mengetahui bahwa daging babi itu diharamkan dalam agama Islam. Seperti perintah-perintah Allah swt lainnya, waktu itu mungkin kita hanya tahu bahwa itu salah satu larangan dalam ajaran Islam. Lantas, sebenarnya mengapakah daging babi itu diharamkan sedemikian rupa?

Islam telah melarang segala macam darah. Analisis kimia dari darah menunjukkan adanya kandungan yang tinggi dari uric acid (asam urat), suatu senyawa kimia yang bisa berbahaya bagi kesehatan manusia.
Dalam tubuh manusia, senyawa ini dikeluarkan sebagai kotoran, dan dalam kenyataannya 98% dari uric acid dalam tubuh, dikeluarkan dari dalam darah oleh ginjal, dan dibuang keluar tubuh melalui air seni.

Maka dari itu, tidak heran jika Islam sangat menghargai metode prosedur khusus dalam penyembelihan hewan. Sseorang penyembelih, selagi menyebut nama dari Yang Maha Kuasa, membuat irisan memotong urat nadi leher hewan, sembari membiarkan urat-urat dan organ-organ lainnya utuh. Hal ini menyebabkan kematian hewan karena kehabisan darah dari tubuh, bukannya karena cedera pada organ vitalnya.

Jika organ-organ, misalnya jantung, hati, atau otak dirusak, hewan tersebut dapat meninggal seketika dan darahnya akan menggumpal dalam urat-uratnya dan akhirnya mencemari daging. Hal tersebut mengakibatkan daging hewan akan tercemar oleh uric acid, sehingga menjadikannya beracun; hanya pada masa kini lah, para ahli makanan baru menyadari akan hal ini.
Nah, ternyata, dalam hal ini tidak banyak yang tahu jika babi sebenarnya tidak dapat disembelih di leher karena mereka tidak memiliki leher; sesuai dengan anatomi alamiahnya? Muslim beranggapan kalau babi memang harus disembelih dan layak bagi konsumsi manusia, tentu Allah swt akan merancang hewan ini dengan memiliki leher.

Namun diluar itu semua, semua orang tentu betul mengenai efek-efek berbahaya dari komsumsi babi, dalam bentuk apapun, baik itu pork chops, ham, atau bacon. Ilmu kedokteran mengetahui bahwa ada resiko besar atas banyak macam penyakit. Babi diketahui sebagai inang dari banyak macam parasit dan penyakit berbahaya. Sangat penting untuk diperhatikan bahwa sistem biochemistry babi mengeluarkan hanya 2% dari seluruh kandungan uric acidnya, sedangkan 98% sisanya tersimpan dalam tubuhnya.
Jadi tidak heran, jika daging babi itu berbahaya untuk dikonsumsi.

http://eramuslim.com/berita/tahukah-anda/mengapa-daging-babi-haram.htm

Selasa, 17 November 2009

Kesombongan Sistem Demokrasi

Dewasa ini fihak penguasa dunia (baca: Barat Amerika dan Eropa) telah berhasil mempromosikan sistem hidup mereka, yakni Demokrasi, kepada seluruh negara yang ada di dunia, kecuali sedikit sekali yang masih mempertahankan sistem Kerajaan. Itupun sambil sistem Kerajaan yang tersisa hanya berjalan secara sangat seremonial dan simbolik. Sedangkan di dalam sistem sosial-politik riilnya, mereka memberlakukan sistem Demokrasi. Di antara contohnya ialah Kerajaan Malaysia, Kerajaan Britania Raya serta Keemiran Qatar.

Sistem demokrasi bertumpu kepada rakyat sebagai pemangku kedaulatan. Sedangkan sistem kerajaan bertumpu kepada kedaulatan di tangan satu orang, yaitu sang raja atau emir. Kedua-duanya jelas tidak on-line dengan sistem Islam. Dalam sistem Islam kedaulatan sepenuhnya di tangan Allah. Oleh karena itu pemimpin di dalam masyarakat Islam dijuluki Khalifah alias wakil. Seorang khalifah tidak dibenarkan untuk memimpin dengan anggapan bahwa dirinyalah yang berkuasa penuh. Ia harus selalu mengingat bahwa yang berkuasa pada hakekatnya Allah dan jika dirinya ingin dinilai memimpin dengan amanah berarti ia harus tunduk sepenuhnya kepada Hukum dan Kekuasaan Allah. Seorang khalifah tidak dibenarkan menjadi penentu legal dan illegalnya suatu urusan. Sebab penentuan akan hal ini sepenuhnya hak Allah. Dalam sistem kerajaan maka raja adalah penentu benar-salahnya suatu urusan.

Sehingga pernah terjadi di masa kekhalifahan Umar bin Khattab seorang wanita memprotes kebijakan beliau yang memerintahkan kaum wanita agar membatasi nilai mahar yang ditetapkan kepada lelaki yang datang melamar. Alasan pembatasan itu, menurut Umar, karena sedang terjadi resesi ekonomi (masa paceklik). Lalu wanita tadi membacakan ayat Al-Qur’an di mana Allah memberikan kebebasan wanita untuk menetapkan nilai maharnya ketika dilamar. Maka Khalifah Umar langsung bekata: ”Astaghfirullah... Wanita itu benar dan Umar salah. Dengan ini saya cabut kebijakan yang baru saja saya keluarkan!” Subhanallah....! Bayangkan, seorang pemimpin tertinggi rela mencabut kebijakan yang baru saja ia keluarkan hanya karena protes seorang warga-negara berupa seorang wanita! Tetapi, masalahnya di sini ialah bahwa wanita tersebut ber-hujjah dengan bersandar kepada Yang Maha Kuasa. Sehingga sang khalifah tidak bisa bersikap selain tunduk kepada hujjah wanita tersebut. Sebab pada hakikatnya Umar bukan sedang tunduk kepada wanita itu, melainkan ia tunduk kepada Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Benar. Hal ini selaras dengan arahan Allah mengenai bagaimana sepatutnya seorang yang menjadi bagian dari ulil amri minkum memimpin masyarakat.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ

وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ

إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

”Hai orang-orang yang beriman, ta`atilah Allah dan ta`atilah Rasul (Nya), dan ulil amri minkum (para pemimpin di antara kalian). Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS AnNisa ayat 59)

Pemimpin tertinggi dalam sistem Islam berkewajiban menegakkan budaya mengembalikan segenap urusan kepada Allah (Al-Qur’an) dan RasulNya (As-Sunnah). Bila sang pemimpin itu sendiri lupa, maka masyarakat berhak sekaligus berkewajiban mengingatkan pemimpin tersebut untuk kembali kepada Allah dan RasulNya. Dan seorang pemimpin adil lagi berjiwa amanah seperti Umar bin Khattab rela mengalahkan egonya daripada menentang Allah dan RasulNya. Sebab pada asalnya setiap orang beriman selalu mengarahkan egonya untuk tunduk kepada Allah.

Beberapa waktu yang lalu Somalia mengangkat seorang pemimpin yang berasal dari salah satu faksi ”Islamic Court”. Faksi ini dikenal sebagai salah satu faksi pejuang Islam (mujahidin) yang ingin Syariat Islam diberlakukan di bumi Somalia. Namun pengangkatan Sharif Ahmed sebagai Presiden Somalia disambut dengan skeptis oleh faksi-faksi pejuang lainnya. Pasalnya karena ia dicurigai sebagai ”pemimpin boneka barat”. Terbukti bahwa pengangkatannya saja dilangsungkan di luar bumi Somalia, yaitu di negara tetangga Djibouti.

Lalu dalam rangka merebut hati faksi-faksi pejuang tersebut, maka pemerintahan Sharif Ahmed mengusulkan pemberlakuan Hukum Islam ke Parlemen. Untuk selanjutnya ikuti kutipan berikut:

”Somalia's parliament unanimously approved Saturday a government proposal to introduce sharia, Islamic law, in the country, in a move aimed at appeasing Islamists waging a civil war since 1991. The approval by parliament was expected since March 10, when the cabinet appointed by new President Sheikh Sharif Ahmed also voted to establish sharia, or Islamic law. Experts said Ahmed's move undermined guerrillas who have been fighting the government and questioning his Islamic credentials. It would also please wealthy potential donors in Gulf nations.

Experts said Ahmed's move undermined guerrillas who have been fighting the government and questioning his Islamic credentials. It would also please wealthy potential donors in Gulf nations.

Osman Elimi Boqore, the deputy speaker of parliament, said 343 MPs attended Saturday's session. "All of them voted 'yes' and accepted the implementation of sharia," he told reporters. "There was no rejection or silence, so from today we have an Islamic government." (Saturday, 18 April 2009 – Al Arabiya.net/English)

Sepintas, setiap muslim yang cinta akan Islam pasti menyambut berita di atas dengan sukacita. Betapa tidak? Di salah satu bumi Allah akhirnya diresmikan pemberlakuan hukum Islam alias hukum Allah. Tapi, kalau kita renungkan lebih dalam ada suatu permasalahan mendasar dalam kasus di atas. Mungkin untuk kaum muslimin yang menerima faham Demokrasi sebagai suatu sistem bermasyarakat, niscaya mereka menerimanya sebagai suatu bukti betapa selarasnya sistem hidup Demokrasi dengan ajaran agama Islam . Mereka tentunya bakal menjadikan kasus Somalia ini sebagai penguat alias hujjah untuk semakin getol menyuarakan dan memperjuangkan Demokrasi sebagai solusi penegakkan Islam di abad modern ini.

Lalu dimana letak masalahnya? Saudaraku, coba ikuti baik-baik ucapan Osman Elimi Boqore, the deputy speaker of parliament. Ia mengatakan bahwa “…seluruh anggota memberikan suara “Iya” dan dapat menerima pemberlakuan Syariah...” Laa haula wa laa quwwata illa billah...! Coba renungkan kembali, saudaraku...! Betapa teganya mereka melakukan voting terhadap ide pemberlakuan Hukum Islam alias Hukum Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Perkasa...! Patutkah manusia yang diciptakan Allah kemudian menggelar sebuah majelis yang di dalamnya diajukan proposal mengenai perlu-tidaknya Hukum Allah diberlakukan? Baiklah, boleh jadi hasil yang muncul dalam kasus Somalia adalah 100% mendukung pemberlakuannya. Tapi tidakkah terfikir betapa sombong dan kurang ajarnya manusia-manusia yang hadir di dalam majelis tersebut sehingga sempat berani mempertanyakan kepada forum apakah mereka setuju atau tidak setuju akan pemberlakuan Hukum Allah?

Saudaraku, di sinilah letak inti permasalahan yang membedakan sistem Demokrasi dengan Sistem Islam. Di dalam sistem Demokrasi para wakil rakyat diberikan wewenang sedemikian besarnya sampai mereka diperkenankan untuk mempertanyakan apakah hukum bikinan Pencipta jagat raya patut atau tidak patut diberlakukan di tengah masyarakat. Sedangkan di dalam sistem Islam perkara ini sudah sangat jelas. Para wakil rakyat (baca: Ahlul halli wal aqd) hanya bertugas mem-breakdown Hukum Allah dalam implementasi riil. Sedangkan posisi awalnya ialah seluruh anggota Majelis Syuro wajib bersikap tunduk kepada Allah dan segala apa yang datang dari Allah.

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ

الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا

"Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu'min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu'min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata."(QS Al-Ahzab ayat 36)

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ

"Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir." (QS Al-Maidah ayat 44)

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

"Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim."(QS Al-Maidah ayat 45)

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

"Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik." (QS Al-Maidah ayat 47)

أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ آَمَنُوا بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ

يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ وَيُرِيدُ الشَّيْطَانُ

أَنْ يُضِلَّهُمْ ضَلَالًا بَعِيدًا وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا إِلَى مَا أَنْزَلَ اللَّهُ

وَإِلَى الرَّسُولِ رَأَيْتَ الْمُنَافِقِينَ يَصُدُّونَ عَنْكَ صُدُودًا

”Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya. Apabila dikatakan kepada mereka: "Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul", niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu.” (QS An-Nisa ayat 60-61)

Pantaslah bilamana ada seorang pakar yang mengistilahkan sistem Demokrasi sebagai sebuah sistem yang fondasi dasar pemahamannya diwakili oleh kalimat ”Menuhankan manusia dan memanusiakan tuhan.” Dalam sistem Demokrasi aturan atau hukum Allah bisa ditawar-tawar seperti tawar-menawar dengan sesama manusia di pasar. Sedangkan bila keputusan sekumpulan manusia telah disepakati, maka sistem Demokrasi mewajibkan semua warga untuk tunduk-patuh kepada kesepakatan itu seolah ia seperti wahyu yang turun dari Tuhan. Wallahu a’laam bish-showwaab.-

Ya Allah, jadikanlah kami hamba-hambaMu yang senantiasa tunduk kepadaMu. Jauhkanlah kami dari virus kesombongan sehingga kami tidak menolak hukum dan syariatMu dan tidak memandang hukum bikinan manusia sebagai hal yang lebih adil dan lebih bijaksana daripada dien-Mu. Amin ya Rabb.

http://eramuslim.com/

Jumat, 13 November 2009

Jilbab Bukan Kerudung !!

Memang dalam pembicaraan sehari-hari umumnya masyarakat menganggap jilbab sama dengan kerudung. Anggapan ini kurang tepat. Jilbab tak sama dengan kerudung.
Jilbab adalah busana bagian bawah (al-libas al-adna) berupa jubah, yaitu baju longgar terusan yang dipakai di atas baju rumahan (semisal daster).
Kerudung merupakan busana bagian atas (al-libas al-a’la) yaitu penutup kepala. (Rawwas Qal’ah Jie, Mu’jam Lughah Al-Fuqaha`, hal. 124 & 151; Ibrahim Anis dkk, Al-Mu’jam Al-Wasith, 2/279 & 529).
Jilbab dan kerudung merupakan kewajiban atas perempuan muslimah yang ditunjukkan oleh dua ayat Al-Qur`an yang berbeda.
Kewajiban jilbab dasarnya surah Al-Ahzab ayat 59,  sedangkan kewajiban kerudung (khimar) dasarnya adalah surah An-Nur ayat 31.
Mengenai jilbab, Allah SWT berfirman (artinya), “Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min, ’Hendaklah mereka mengulurkan jilbab-jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ (QS Al-Ahzab : 59).
Dalam ayat ini terdapat kata jalabib yang merupakan bentuk jamak (plural) dari kata jilbab. Memang para mufassir berbeda pendapat mengenai arti jilbab ini. Imam Syaukani dalam Fathul Qadir (6/79), misalnya, menjelaskan beberapa penafsiran tentang jilbab. Imam Syaukani sendiri berpendapat jilbab adalah baju yang lebih besar daripada kerudung, dengan mengutip pendapat Al-Jauhari pengarang kamus Ash-Shihaah, bahwa jilbab adalah baju panjang dan longgar (milhafah). Ada yang berpendapat jilbab adalah semacam cadar (al-qinaa’), atau baju yang menutupi seluruh tubuh perempuan (ats-tsaub alladzi yasturu jami’a badan al-mar`ah). Menurut Imam Qurthubi dalam Tafsir Al-Qurthubi (14/243), dari berbagai pendapat tersebut, yang sahih adalah pendapat terakhir, yakni jilbab adalah baju yang menutupi seluruh tubuh perempuan.
Walhasil, jilbab itu bukanlah kerudung, melainkan baju panjang dan longgar (milhafah) atau baju kurung (mula`ah) yang dipakai menutupi seluruh tubuh di atas baju rumahan. Jilbab wajib diulurkan sampai bawah (bukan baju potongan), sebab hanya dengan cara inilah dapat diamalkan firman Allah (artinya) “mengulurkan jilbab-jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Dengan baju potongan, berarti jilbab hanya menutupi sebagian tubuh, bukan seluruh tubuh. (Taqiyuddin An-Nabhani, An-Nizham al-Ijtima’i fil Islam, hal. 45-46).
Jilbab ini merupakan busana yang wajib dipakai dalam kehidupan umum, seperti di jalan atau pasar. Adapun dalam kehidupan khusus, seperti dalam rumah, jilbab tidaklah wajib. Yang wajib adalah perempuan itu menutup auratnya, yaitu seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan, kecuali kepada suami atau para mahramnya (lihat QS An-Nur : 31).
Sedangkan kerudung, yang bahasa Arabnya adalah khimar, Allah SWT berfirman (artinya), “…Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya…” (QS An-Nur : 31). Dalam ayat ini, terdapat kata khumur, yang merupakan bentuk jamak (plural) dari khimaar. Arti khimaar adalah kerudung, yaitu apa-apa yang dapat menutupi kepala (maa yughaththa bihi ar-ra`su). (Tafsir Ath-Thabari, 19/159; Ibnu Katsir, 6/46; Ibnul ‘Arabi, Ahkamul Qur`an, 6/65 ).
Kesimpulannya, jilbab bukanlah kerudung, melainkan baju jubah bagi perempuan yang wajib dipakai dalam kehidupan publik. Karena itu, anggapan bahwa jilbab sama dengan kerudung merupakan salah kaprah yang seharusnya diluruskan. Wallahu a'lam.

salam ^^

memakai gamis itu cantik

Senin, 02 November 2009

MATEMATIKA SEDEKAH

Sedekah bisa mendatangkan ampunan Allah, menghapus dosa dan menutup kesalahan dan keburukan. Sedekah bisa mendatangkan ridha Allah, dansedekah bisa mendatangkan kasih sayang dan bantuan Allah. Wuh, inilah sekian fadilah sedekah yang ditawarkan Allah bagi para
pelakunya.

Sebagaimana kita ketahui, hidup kita jadi susah, lantaran memang kita banyak betul dosanya. Dosa-dosa kita mengakibatkan kehidupan kita menjadi tertutup dari Kasih Sayangnya Allah. Kesalahan-kesalahan yang kita buat, baik terhadap Allah, maupun terhadap manusia, membuat kita terperangkap dalam lautan kesusahan yang sejatinya kita buat sendiri. Hidup kita pun banyak masalah. Lalu Allah datang menawarkan bantuan-Nya, menawarkan kasih sayang-Nya, menawarkan ridha-Nya terhadap ikhtiar kita, dan menawarkan ampunan-Nya. Tapi kepada siapa yang Allah bisa berikan ini semua? Kepada siapa yang mau bersedekah. Kepada yang mau membantu orang lain. Kepada yang mau peduli dan berbagi.

Kita memang susah. Tapi pasti ada yang lebih susah. Kita memang sulit, tapi pasti ada yang lebih sulit. Kita memang sedih, tapi barangkali ada yang lebih sedih. Terhadap mereka inilah Allah minta kita memperhatikan jika ingin diperhatikan.

Insya Allah, hari demi hari, saya akan menulis tentang sedekah, dan segala apa yang terkait dengan sedekah. Di website ini. Saudara yang melihat, Saudara yang membaca, Saudara yang bisa memetik hikmahnya,

Saya mempersilahkan membagi kepada sebanyak-banyaknya keluarga,kawan dan sahabat Saudara. Barangkali ada kebaikan bersama yang bias diambil. Di website ini pula, Saudara akan bisa Mengambil petikan hadits hari per hari dan ayat hari per hari, yang berkaitan dengan sedekah dan amaliyah terkait, dengan pembahasan singkatnya.

Di pembahasan-pembahasan tentang sedekah, saya akan banyak mendorong diri saya dan saudara, untuk melakukan sedekah, dengan mengemukakanfadilah-fadilah/keutamaannya. Insya Allah pembahasan akan sampaikepada Ihsan, Mahabbah, Ikhlas dan Ridha Allah. Apa yang tertulis,adalah untuk memotivasi supaya tumbuh keringanan dalam berbagi, kemauan dalam bersedekah. Sebab biar bagaimanapun, manusia adalah pedagang. Ia perlu dimotivasi untuk melakukan Akhirnya, mintalah doa kepada Allah, agar Allah terus menerus membukakan pintu ilmu, hikmah, taufiq dan hidayah-Nya hingga sampai kepada derajat “mukhlishiina lahuddien”, derajat orang-orang yang mengikhlaskan diri kepada Allah.

Matematika Dasar Sedekah

Apa yang kita lihat dari matematika di bawah ini?

Ø 10 – 1 = 19

Ø Pertambahan ya? Bukan pengurangan?

Ø Kenapa matematikanya begitu?

Ø Matematika pengurangan darimana?

Ø Koq ketika dikurangi, hasilnya malah lebih besar?

Ø Kenapa bukan 10-1 = 9?

Inilah kiranya matematika sedekah. Dimana ketika kita memberi dari apa yang kita punya, Allah justru akan mengembalikan lebih banyak lagi. Matematika sedekah di atas, matematika sederhana yang diambil dari QS. 6: 160, dimana Allah menjanjikan balasan 10x lipat bagi mereka yang mau berbuat baik.

Jadi, ketika kita punya 10, lalu kita sedekahkan 1 di antara yang sepuluh itu, maka hasil akhirnya, bukan 9. Melainkan 19. Sebab yang satu yang kita keluarkan, dikembalikan Allah sepuluh kali lipat. Hasil akhir, atau jumlah akhir, bagi mereka yang mau bersedekah, tentu akan lebih banyak lagi, tergantung Kehendak Allah. Sebab Allah juga menjanjikan balasan berkali-kali lipat lebih dari sekedar sepuluh kali lipat. Dalam QS. 2: 261, Allah menjanjikan 700x lipat.

Tinggallah kita yang kemudian membuka mata, bahwa pengembalian Allah itu bentuknya apa? Bukalah mata hati, dan kembangkan ke-husnudzdzanan, atau positif thinking ke Allah. Bahwa Allah pasti
membalas dengan balasan yang pas buat kita.

Memberi Lebih Banyak, Menuai Lebih Banyak

Kita sudah belajar matematika dasar sedekah, dimana setiap kita bersedekah Allah menjanjikan minimal pengembalian sepuluh kali lipat (walaupun ada di ayat lain yg Allah menyatakan akan membayar 2x lipat). Atas dasar ini pula, kita coba bermain-main dengan matematika sedekah yang mengagumkan. Bahwa semakin banyak kita bersedekah, ternyata betul Allah akan semakin banyak juga memberikangantinya, memberikan pengambalian dari-Nya.

Coba lihat ilustrasi matematika berikut ini:

Pada pembahasan yang lalu, kita belajar: 10 - 1 = 19

Maka, ketemulah ilustrasi matematika ini:

  1. 10 - 2= 28
  2. 10 - 3= 37
  3. 10 - 4= 46
  4. 10 - 5= 55
  5. 10 - 6= 64
  6. 10 - 7= 73
  7. 10 - 8= 82
  8. 10 - 9= 91
  9. 10 - 10= 100

Menarik bukan? Lihat hasil akhirnya? Semakin banyak dan semakin banyak. Sekali lagi, semakin banyak bersedekah, semakin banyak penggantian dari Allah.

Mudah-mudahan Allah senantiasa memudahkan kita untuk bersedekah, meringankan langkah untuk bersedekah, dan membuat balasan Allah tidak terhalang sebab dosa dan kesalahan kita.

Sebagaimana kita ketahui, hidup kita jadi susah, lantaran memang kita banyak betul dosanya. Dosa-dosa kita mengakibatkan kehidupan kita menjadi tertutup dari Kasih Sayangnya Allah. Kesalahan- kesalahan yang kita buat, baik terhadap Allah, maupun terhadap manusia, membuat kita terperangkap dalam lautan kesusahan yang sejatinya kita buat sendiri. Hidup kita pun banyak masalah. Lalu Allah datang menawarkan bantuan-Nya, menawarkan kasih sayang-Nya,menawarkan ridha-Nya terhadap ikhtiar kita, dan menawarkan ampunan-Nya. Tapi kepada siapa yang Allah bisa berikan ini semua? Kepada siapa yang mau bersedekah. Kepada yang mau membantu orang lain. Kepada yang mau peduli dan berbagi.

Kita memang susah. Tapi pasti ada yang lebih susah. Kita memang sulit, tapi pasti ada yang lebih sulit. Kita memang sedih, tapi barangkali ada yang lebih sedih. Terhadap mereka inilah Allah minta kita memperhatikan jika ingin diperhatikan Insya Allah, hari demi hari, saya akan menulis tentang sedekah, dan segala apa yang terkait dengan sedekah. Di website ini. Saudara yang melihat, Saudara yang membaca, Saudara yang bisa memetik hikmahnya,

saya mempersilahkan membagi kepada sebanyak-banyaknya keluarga, kawan dan sahabat Saudara. Barangkali ada kebaikan bersama yang bias diambil. Di website ini pula, Saudara akan bisa mengambil petikan hadits hari per hari dan ayat hari per hari, yang berkaitan dengan sedekah dan amaliyah terkait, dengan pembahasan singkatnya. Di pembahasan-pembahasan tentang sedekah, saya akan banyak mendorong diri saya dan saudara, untuk melakukan sedekah, dengan mengemukakan fadilah-fadilah/keutamaannya. Insya Allah pembahasan akan sampai kepada Ihsan, Mahabbah, Ikhlas dan Ridha Allah. Apa yang tertulis, adalah untuk memotivasi supaya tumbuh keringanan dalam berbagi, kemauan dalam bersedekah. Sebab biar bagaimanapun, manusia adalah pedagang. Ia perlu dimotivasi untuk melakukan sebuah amal. Kepada Allah juga semuanya berpulang Akhirnya, mintalah doa kepada Allah, agar Allah terus menerus membukakan pintu ilmu, hikmah, taufiq dan hidayah-Nya hingga sampai kepada derajat “mukhlishiina lahuddien”, derajat orang-orang yang mengikhlaskan diri kepada Allah.

2.5 % Tidaklah Cukup

Saudaraku, barangkali sekarang ini zamannya minimalis. Sehingga ke sedekah juga hitung-hitungannya jadi minimalis. Angka yang biasa diangkat, 2,5%. Kita akan coba ilustrasikan, dengan perkalian sepuluh kali lipat, bahwa sedekah minimalis itu tidak punya pengaruh yang signifikan.

Contoh berikut ini, adalah contoh seorang karyawan yang punya gaji 1jt. Dia punya pengeluaran rutin sebesar 2jt. Kemudian dia bersedekah 2,5% dari penghasilan yang 1jt itu. Maka kita dapat perhitungannya sebagai berikut:

Sedekah: Sebesar 2,5%

2,5% dari 1.000.000 = 25.000

Maka, tercatat di atas kertas:

1.000.000 – 25.000 = 975.000

Tapi kita belajar, bahwa 975.000 bukan hasil akhir. Allah akan mengembalikan lagi yang 2,5% yang dia keluarkan sebanyak sepuluh kali lipat, atau sebesar 250.000. Sehingga dia bakal mendapatkan rizki min haitsu laa yahtasib (rizki tak terduga) sebesar:

975.000 + 250.000 = 1.225.000

Lihat, “hasil akhir” dari perhitungan sedekah 2,5% dari 1jt, “hanya” jadi Rp. 1.225.000,-. Masih jauh dari pengeluaran dia yang sebesar Rp. 2jt. Boleh dibilang secara bercanda, bahwa jika dia sedekahnya “hanya” 2,5%, dia masih akan keringetan untuk mencari sisa 775.000 untuk menutupi kebutuhannya.

Coba Sedekah 10 %

Saudara sudah belajar, bahwa sedekah 2,5% itu tidaklah cukup. Ketika diterapkan dalam kasus seorang karyawan yang memiliki gaji 1jt dan pengeluarannya 2jt, maka dia hanya mendapatkan pertambahan 250rb, yang merupakan perkalian sedekah 2,5% dari 1jt, dikalikan sepuluh. Sehingga “skor” akhir, pendapatan dia hanya berubah menjadi Rp. 1.225.000. Masih cukup jauh dari kebutuhan dia yang 2jt.

Sekarang kita coba terapkan ilustrasi berbeda. Ilustrasi sedekah 10%.

Sedekah: Sebesar 10% 10% dari 1.000.000 = 100.000 Maka, tercatat di atas kertas: 1.000.000 – 100.000 = 900.000

Kita lihat, memang kurangnya semakin banyak, dibandingkan dengan kita bersedekah 2,5%. Tapi kita belajar, bahwa 900.000 itu bukanlah hasil akhir. Allah akan mengembalikan lagi yang 2,5% yang dia keluarkan sebanyak sepuluh kali lipat, atau dikembalikan sebesar 1.000.000. Sehingga dia bakal mendapatkan rizki min haitsu laa yahtasib (rizki tak terduga) sebesar: 900.000 + 1.000.000 = 1.900.000

Dengan perhitungan ini, dia “berhasil” mengubah penghasilannya, menjadi mendekati angka pengeluaran yang 2jt nya. Dia cukup butuh 100rb tambahan lagi, yang barangkali Allah yang akan menggenapkan.

2.5 ITU CUKUP, KALAU …

Setiap perbuatan, pasti ada balasannya. Dan satu hal yang saya kagumi dari matematika Allah, bahwa Spiritual Values, ternyatab selalu punya keterkaitan dengan Economic Values. Kita akan bahas pelan-pelan sisi ini, sampe kepada pemahaman yang mengagumkan tentang kebenaran janji Allah tentang perbuatan baik dan perbuatan buruk.

Kita sedang membicarakan bahwa sedekah 2,5% itu tidaklah cukup. Mestinya, begitu saya ajukan dalam tulisan terdahulu, sedekah kita, haruslah minimal 10%. Dengan bersedekah 10%, insya Allah kebutuhan-kebutuhan kita, yang memang kita hidup di dunia pasti punya kebutuhan, akan tercukupi.

Dari ilustrasi di dua tulisan terdahulu, saya memaparkan bahwa ketika seorang karyawan bersedekah 2,5% dari gajinya yang 1jt, maka “pertambahannya” menjadi Rp. 1.225.000. Yakni didapat dari Rp.975.000, sebagai uang tercatat setelah dipotong sedekah, ditambah dengan pengembalian sepuluh kali lipat dari Allah dari 2,5% nya. Bila sedekah 2,5% ini yang dia tempuh, sedangkan dia punya pengeluaran 2jt, maka kekurangannya teramat jauh. Dia masih butuh Rp. 775.000,-. Maka kemudian saya mengajukan agar kita bersedekah jangan 2,5%, tapi lebihkan. Misalnya 10%.

Saudaraku, ada pernyataan menarik dari guru-guru sedekah, bahwa katanya, sedekah kita yang 2,5% itu sebenarnya tetap akan mencukupi kebutuhan-kebutuhan kita, di dunia ini, maupun kebutuhan yang lebih hebat lagi di akhirat, kalau kita bagus dalam amaliyah lain selain sedekah. Misalnya, bagus dalam mengerjakan shalat. Shalat dilakukan selalu berjamaah. Shalat dilakukan dengan menambah sunnah-sunnahnya; qabliyah ba’diyah, hajat, dhuha, tahajjud. Bagus juga dalam hubungan dengan orang tua, dengan keluarga, dengan tetangga, dengan kawan sekerja, kawan usaha. Terus, kita punya maksiat sedikit, keburukan sedikit. Bila ini yang terjadi, maka insya Allah, cukuplah kita akan segala hajat kita. Allah akan menambah poin demi poin dari apa yang kita lakukan.

Hanya sayangnya, kita-kita ini justru orang yang sedikit beramal, dan banyak maksiatnya. Jadilah kita orang-orang yang merugi. Skor akhir yang sebenernya sudah bertambah, dengan sedekah 2,5% itu, malah harus melorot, harus tekor, sebab kita tidak menjaga diri. Perbuatan buruk kita, memakan perbuatan baik kita. Tambahi terus amaliyah kita, dan kurangi terus maksiat kita Kalikan Dari Target Supaya Beroleh Lebih.

Saudaraku, ini menyambung tiga tulisan terdahulu. Kasusnya, tetap sama: Seorang karyawan dengan gaji 1jt, yang punya pengeluaran 2jt. Bila karyawan tersebut mau hidup tidak pas-pasan, dan mau dicukupkan Allah, dia harus menjaga dirinya dari keburukan, dan terus memacu dirinya dengan berbuat kebaikan dan kebaikan. Kemudian, lakukan sedekah 10% bukan dari gajinya, melainkan dari pengeluarannya.

Kita lihat ya…

Sedekah 10% dari 2jt (bukan dari gajinya yang 1jt), maka akan didapat angka sedekah sebesar Rp. 200rb. Gaji pokok sebesar 1jt, dikurang 200rb, menjadi tinggal 800rb. Lihat, angka tercatatnya tambah mengecil, menjadi tinggal 800.000.

Tapi di sinilah misteri sedekah yang ajaib. Yang 200rb yang disedekahkan, akan dikembalikan sepuluh kali lipat oleh Allah, atau menjadi 2jt. sehingga skor akhirnya bukan 800rb, melainkan 2,8jt.

Dengan perhitungan di atas, kebutuhannya yang 2jt, malah terlampaui. Dia lebih 800rb. Subhanallah. Apalagi kalau kemudian dia betul-betul mau memelihara diri dari maksiat dan dosa, dan mempertahankan perbuatan baik, maka lompatan besar akan terjadi dalam hidupnya. Sebuah perubahan besar, sungguh-sungguh akan terjadi. Baik kemuliaan hidup, kejayaan, kekayaan, hingga keberkahan dan ketenangan hidup. Sekali lagi, subhanallah. (www.wisatahati.com)

http://rabbani.blogsome.com/2007/03/05/matematika-sedekah/


Senin, 24 Agustus 2009

Tip Merawat Rambut untuk Perempuan Berkerudung

Penulis : Retno Hemawati
INDONESIA yang bersuhu panas tetapi lembab banyak menimbulkan masalah bagi perempuan muslim yang berkerudung. Keringat yang berlebihan di kulit kepala bisa menjadi ketombe dan rambut yang lembab bisa menimbulkan bau. Nah, bagaimana agar tetap cantik berkerudung tetapi rambut dan kulit kepala tetap sehat? Ayo simak tip berikut ini:

1. Cuci rambut
Walaupun berkerudung dan rambut tidak kelihatan, rambut wajib dibersihkan. Keramaslah minimal seminggu 3 kali untuk menghilangkan kotoran yang bertumpuk di kulit kepala dan rambut. Usahakanlah keramas di sore hari sehingga rambut terhindar dari proses pengeringan di bawah sinar matahari langsung.

Mencuci rambut juga bisa dilakukan lebih sering asalkan Anda menggunakan shampo yang lembut seperti shampo bayi yang tidak mengandung bahan kimia yang keras.

2. Keringkan
Jika harus segera beranjak sesaat setelah keramas, pastikan rambut sudah kering. Gunakanlah pengering rambut hingga rambut benar-benar kering, karena rambut basah hanya akan menimbulkan bau tak sedap.

3. Menyisir
Sisirlah rambut saat kondisi sudah kering atau setengah kering. Jika rambut masih terlalu basah hanya akan menyebabkan rambut patah dan mudah rontok karena ditarik oleh beban yang lebih besar.

Sisirlah rambut sebelum tidur, dan pada posisi tidur rambut ditaruh di atas kepala. Sehingga rambut tidak berantakan saat bangun. Gunakanlah sisir bergigi jarang terlebih dahulu dan dimulai dari ujung rambut.

4. Mengikat rambut
Jika rambut terlalu panjang, ikatlah dengan tali yang tidak terbuat dari karet. Pilihlah pengikat yang terbuat dari kain supaya rambut mudah bernafas. Alasan lain, karet yang digunakan untuk mengikat rambut kadang sangat menyiksa saat dilepaskan karena akan banyak rambut yang rontok tertarik oleh karet.

5. Gerailah rambut
Bukalah kerudung dan gerailah rambut saat sudah tiba di rumah. Beri kesempatan rambut dan kulit kepala untuk bernafas. Namun jika udara sedang terasa panas, Anda boleh juga menjepitnya asal jangan diikat.

6. Pilih kerudung
Pilihlah kerudung dengan bahan yang berpori-pori dan tidak terlalu rapat. Usahakan bahan yang Anda pilih mampu menyerap keringat sehingga penguapan tetap bisa berlangsung. Idealnya, kerudung terbuat dari katun. Tetapi kerudung masa kini lebih disesuaikan dengan pakaian yang dikenakan yang artinya bisa dibeli satu paket dengan kain busana sekaligus.

Sebelum memakai kerudung, biasakanlah mengenakan ciput atau topi agar kain kerudung tidak langsung menempel di kening. Tujuannya supaya ada sirkulasi udara dan menghindari jerawat tumbuh di kening.

http://www.mediaindonesia.com

Selasa, 18 Agustus 2009

Facebook Sebabkan Produktifitas Turun

Sebuah survei terbaru mendapatkan pengaruh besar Facebook pada produktifitas kerja. Sekitar 77% atau hampir tiga perempat pegawai mengakses Facebook saat jam kantor.

Nucleus Research melakukan survei terhadap 237 pegawai kantor di AS yang dipilih secara acak. Firma itu menemukan rata-rata pegawai mengakes Facebook selama 15 menit dalam satu hari.

Akses selama 15 menit itu menyebabkan 1,5% kehilangan produkifitas dari total keseluruhan populasi pegawai.

Pada September 2008, survei yang dilakukan firma OfficeTeam pada eksekutif senior di 1.000 perusahaan terbesar AS menemukan rata-rata makan siang tinggal 35 menit. Angka itu turun tujuh menit dari penelitian lima tahun lalu.

Pegawai makin berkurang waktunya bertemu secara fisik dengan teman saat makan siang. Namun pegawai yang melakukan pertemuan secara virtual makin meningkat. (inilah/arrahmah.com)

http://www.arrahmah.com/index.php/news/read/5155/facebook-sebabkan-produktifitas-turun


Share/Save/Bookmark

Jumat, 03 Juli 2009

ISLAM ANTI DEMOKRASI

Tidak Ada Demokrasi Islam

Banyak orang apalagi masyarakat awam, beranggapan bahwa agama Islam adalah agama demokrasi. Dan Islam mengajarkan kepada umatnya agar bermasyarakat dan bernegara dengan asas demokrasi Islam, dengan alasan Islam mengajarkan syura/permusyawaratan.

Anggapan ini adalah anggapan yang amat salah dan tidak berdasar, sebab antara kedua istilah ini terdapat perbedaan yang amat mendasar, yang menjadikan keduanya bak timur dan barat, air dan api, langit dan bumi. Berikut saya sebutkan beberapa prinsip utama syura, yang merupakan pembeda dari demokrasi. Semoga dengan mengetahui beberapa perbedaan antara keduanya ini, kita dapat meluruskan kesalah pahaman yang telah mendarah daging di tubuh banyak dan sanubari banyak umat islam.

Prinsip Syura Pertama: Musyawarah hanyalah disyariatkan dalam permasalahan yang tidak ada dalilnya.

Sebagaimana telah jelas bagi setiap muslim bahwa tujuan musyawarah ialah untuk mencapai kebenaran, bukan hanya sekedar untuk membuktikan banyak atau sedikitnya pendukung suatu pendapat atau gagasan. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala:

“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukminah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan lain tentang urusan mereka. Dan barang siapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya dia telah tersesat, sesat yang nyata.” (QS. Al Ahzab: 36)

“Diriwayatkan dari Maimun bin Mahran, ia mengisahkan: Dahulu Abu Bakar (As Shiddiq) bila datang kepadanya suatu permasalahan (persengketaan), maka pertama yang ia lakukan ialah membaca Al Qur’an, bila ia mendapatkan padanya ayat yang dapat ia gunakan untuk menghakimi mereka, maka ia akan memutuskan berdasarkan ayat itu. Bila ia tidak mendapatkannya di Al Qur’an, akan tetapi ia mengetahui sunnah (hadits) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam, maka ia akan memutuskannya berdasarkan hadits tersebut. Bila ia tidak mengetahui sunnah, maka ia akan menanyakannya kepada kaum muslimin, dan berkata kepada mereka: ‘Sesungguhnya telah datang kepadaku permasalahan demikian dan demikian, apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam pernah memutuskan dalam permasalahan itu dengan suatu keputusan’? Kadang kala ada beberapa sahabat yang semuanya menyebutkan suatu keputusan (sunnah) dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam, sehingga Abu bakar berkata: ’Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan diantara kita orang-orang yang menghafal sunnah-sunnah Nabi kita Shallallahu ‘alaihi wa Salam.’ Akan tetapi bila ia tidak mendapatkan satu sunnah-pun dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam, maka ia mengumpulkan para pemuka dan orangorang yang berilmu dari masyarakat, lalu ia bermusyawarah dengan mereka. Bila mereka menyepakati suatu pendapat, maka ia akan memutuskan dengannya. Dan demikian pula yang dilakukan oleh khalifah Umar bin Khatthab sepeninggal beliau.”

(Riwayat Ad Darimi dan Al Baihaqi, dan Al Hafiz Ibnu Hajar menyatakan bahwa sanadnya adalah shahih)

Dari kisah ini nyatalah bagi kita bahwa musyawarah hanyalah disyari’atkan dalam permasalahan-permasalahan yang tidak ada satupun dalil tentangnya, baik dari Al Qur’an atau As Sunnah.

Adapun bila permasalahan tersebut telah diputuskan dalam Al Qur’an atau hadits shahih, maka tidak ada alasan untuk bermusyawarah, karena kebenaran telah jelas dan nyata, yaitu hukum yang dikandung dalam ayat atau hadits tersebut.
Adapun sistim demokrasi senantiasa membenarkan pembahasan bahkan penetapan undang-undang yang nyata-nyata menentang dalil, sebagaimana yang diketahui oleh setiap orang, bahkan sampaipun masalah pornografi, rumah perjudian, komplek prostitusi, pemilihan orang non muslim sebagai pemimpin dll.

Prinsip Syura Kedua: Kebenaran tidak di ukur dengan jumlah yang menyuarakannya.

Oleh karena itu walaupun suatu pendapat didukung oleh kebanyakan anggota musyawarah, akan tetapi bila terbukti bahwa mereka menyelisihi dalil, maka pendapat mereka tidak boleh diamalkan. Dan walaupun suatu pendapat hanya didukung atau disampaikan oleh satu orang, akan tetapi terbukti bahwa pendapat itu selaras dengan dalil, maka pendapat itulah yang harus di amalkan.

“Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia mengisahkan:
Setelah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam meninggal dunia, dan Abu Bakar ditunjuk sebagai khalifah, kemudian sebagian orang kabilah arab kufur (murtad dari Islam), Umar bin Khattab berkata kepada Abu Bakar: ‘Bagaimana engkau memerangi mereka, padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam telah bersabda:

“Aku diperintahkan untuk memerangi seluruh manusia hingga mereka mengikrarkan la ilaha illallahu, maka barang siapa yang telah mengikrarkan: la ilaha illallah, berarti ia telah terlindung dariku harta dan jiwanya, kecuali dengan hakhaknya (hak-hak yang berkenaan dengan harta dan jiwa), sedangkan pertanggung jawaban atas amalannya terserah kepada Allah.”’ Abu Bakar-pun menjawab: ‘Sungguh demi Allah aku akan perangi siapa saja yang membedakan antara shalat dan zakat, karena zakat adalah termasuk hak yang berkenaan dengan harta. Sungguh demi Allah seandainya mereka enggan membayarkan kepadaku seekor anak kambing yang dahulu mereka biasa menunaikannya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam, niscaya akan aku perangi karenanya.’ Maka selang beberapa saat Umar bin Khatthab berkata:

‘Sungguh demi Allah tidak berapa lama akhirnya aku sadar bahwa Allah Azza wa Jalla telah melapangkan dada Abu Bakar untuk memerangi mereka, sehingga akupun tahu bahwa itulah pendapat yang benar.’” (Muttafaqun ‘alaih)

Begitu juga halnya yang terjadi ketika Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu tetap mempertahankan pengiriman pasukan di bawah kepemimpinan Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu yang sebelumnya telah direncanakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam sebelum beliau wafat. Kebanyakan shahabat merasa keberatan dengan keputusan Abu Bakar ini, melihat kebanyakan kabilah Arab telah murtad dari Islam.

Abu Bakar berkata kepada seluruh sahabat yang menentang keputusan beliau:

“Sungguh demi Allah, aku tidak akan membatalkan keputusan yang telah diputuskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam, walaupun burung menyambar kita, binatang buas mengepung kota Madinah, dan walaupun anjing-anjing telah menggigiti kaki-kaki Ummahat Al Muslimin (istri-istri NabiShallallahu ‘alaihi wa Salam), aku tetap akan meneruskan pengiriman pasukan di bawah kepemimpinan Usamah, dan aku akan perintahkan sebagian pasukan untuk berjaga-jaga di sekitar kota Madinah.” [Sebagaimana dikisahkan dalam kitabkitab sirah dan tarikh Islam, misalnya dalam kitab Al Bidayah wa An Nihayah, oleh Ibnu Katsir 6/308].

Imam As Syafi’i berkata:

“Sesungguhnya seorang hakim diperintahkan untuk bermusyawarah karena orang-orang yang ia ajak bermusyawarah mungkin saja mengingatkannya suatu dalil yang terlupakan olehnya, atau yang tidak ia ketahui, bukan untuk bertaqlid kepada mereka dalam segala yang mereka katakan. Karena sesungguhnya Allah Ta’ala tidak pernah mengizinkan untuk bertaqlid kepada seseorang selain (taklid kepada) Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam.” [Fathul Bari oleh Ibnu Hajar Al Asqalani, 13/342]

Penjelasan Imam As Syafi’i ini merupakan penerapan nyata dari firman Allah Ta’ala:

“Dan apa yang kalian perselisihkan tentang sesuatu maka hukumnya kepada Allah.” (QS. Asy-Syura: 10)

Ayat-ayat yang mulia ini dan kandungannya, semuanya menunjukkan akan kewajiban mengembalikan hal yang diperselisihkan diantara manusia kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan kepada Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa Salam, yang demikian itu dengan mengembalikan kepada hukum Allah ‘Azza wa Jalla, serta menjauhi setiap hal yang menyelisihinya.
Dengan memahami prinsip ini kita dapat membedakan antara musyawarah yang diajarkan dalam Islam dengan demokrasi, sebab demokrasi akan senantiasa mengikuti suara terbanyak, walaupun menyelisihi dalil. Adapun dalam musyawarah, kebenaran senantiasa didahulukan, walau yang menyuarakannya hanya satu orang. Dengan demikian jelaslah bagi kita bahwa Islam tidak pernah mengajarkan demokrasi, dan Islam bukan agama demokrasi.

Prinsip Syura Ketiga: Yang berhak menjadi anggota Majlis Syura’ ialah para pemuka masyarakat, ulama’ dan pakar di setiap bidang keilmuan.

Karena musyawarah bertujuan mencari kebenaran, maka yang berhak untuk menjadi anggota majlis syura ialah orang-orang yang berkompeten dalam bidangnya masing-masing, dan mereka ditunjuk oleh khalifah. Merekalah yang memahami setiap permasalahan beserta solusinya dalam bidangnya masing-masing.

Beda halnya dengan demokrasi, anggotanya dipilih oleh rakyat, merekalah yang mencalonkan para perwakilan mereka. Setiap anggota masyarakat, siapapun dia –tidak ada bedanya antara peminum khamer, pezina, dukun, perampok, orang kafir dengan orang muslim yang bertaqwa-, orang waras dan orang gendeng atau bahkan gurunya orang gendeng memiliki hak yang sama untuk dicalonkan dan mencalonkan. Oleh karena itu tidak heran bila di negara demokrasi, para pelacur, pemabuk, waria dan yang serupa menjadi anggota parlemen, atau berdemonstrasi menuntut kebebasan dalam menjalankan praktek kemaksiatannya.

Bila ada yang berkata: Ini kan hanya sebatas istilah, dan yang dimaksud oleh ulama’ atau tokoh masyarakat dari ucapan demokrasi islam ialah sistem syura’, bukan sitem demokrasi ala orang-orang kafir, sehingga ini hanya sebatas penamaan.


Jawaban dari sanggahan ini ialah:

Pertama: Istilah ini adalah istilah yang muhdats (hasil rekayasa manusia) maka tidak layak dan tidak dibenarkan menggunakan istilah-istilah yang semacam ini dalam agama Islam yang telah sempurna dan telah memiliki istilah tersendiri yang bagus serta selamat dari makna yang batil.

Kedua: Penggunaan istilah ini merupakan praktek menyerupai (tasyabbuh) dengan orang-orang kafir, dan Islam telah mengharamkan atas umatnya perbuatan nmenyerupai orangorang kafir dalam hal-hal yang merupakan ciri khas mereka.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda:

“Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia tergolong dari mereka.” (Abu Dawud dll) Dalam sistem demokrasi yang meyakini, bahwa suara rakyat adalah suara Tuhan, maka rakyat akan memilih pemimpin sesuai dengan seleranya. Jika rakyat suka berjudi, maka mereka akan memilih pemimpin yang mendukung hobi mereka. Jika rakyat suka dangdut, maka ia akan memilih partai yang mendukung dangdut. Jika rakyat hobi pengajian, maka mereka akan memilih partai yang menggalakkan pengajian. Karena ingin meraih suara rakyat itulah, ada partai yang mempunyai program seperti “tong sampah”. Apa saja diadakan, yang penting dapat dukungan.

Wahai kaum Muslim,
Slogan demokratisasi ternyata mengandung muatan kepentingan negara besar pengemban ideologi kufur sekulerisme kapitalisme. Banyak sekali slogan dan wajah manis yang disajikan di hadapan kita. Sekilas nampak baik, tapi sebenarnya hanyalah tipuan belaka. Karenanya, waspadalah dalam mensikapi berbagai slogan dan propaganda serta aktivitas kaum imperialis di dunia Islam. Allah SWT mengingatkan kita dalam firman-Nya:

Telah nampak kebencian dari mulut-mulut mereka, dan apa yang disembunyikan dada mereka lebih besar (TQS. Ali Imran[3]:118).

dikutip dari:
EBOOK “MELURUSKAN KERANCUAN SEPUTAR ISTILAH-ISTILAH SYARIAT”
Penulis:
Al-Ustadz Muhammad Arifin Badri, MA
(Mahasiswa S-3 Universitas Islam Madinah)
Sumber :
http://muslim.or.id
Disebarkan dalam bentuk Ebook di
Maktabah Abu Salma al-Atsari
http://dear.to/abusalma
www.abusalma.wordpress.com

http://ainuamri.wordpress.com/2007/11/30/islam-anti-demokrasi/


Share/Save/Bookmark

Rabu, 24 Juni 2009

Bahaya Minuman Cola

Seiring dengan ramainya fatwa memboikot produk Yahudi baru-baru ini, seperti yang diserukan oleh Hazim Abu Ismail mengatakan dalam sebuah stasiun TV Al Nas, seorang ulama Mesir, tentang arti minuman bikinan Yahudi, Pepsi, maka berhembus pula bahaya kesehatan yang ditimbulkan oleh jenis minuman ini.
Saat ini, kola masih merupakan jenis minuman yang paling banyak dikonsumsi di seluruh dunia. Setiap tahun, milyaran kaleng kola terjual dan otomatis menjadi sudah menjadi industri tersendiri. Iklan minuman-minuman ini tak henti menyapa kita ke segenap pelosok di manapun berada.

Baru-baru ini, awal Juni 2009, International Journal of Clinical Practice, sebuah studi baru yang dilakukan Jurusan Kedokteran di Universitas Ioannina, Yunani dan diketuai oleh Dr. Moses Elisaf mengeluarkan hasil penelitiannya akan bahaya minuman kola. Menurut penelitian ini, orang yang setiap hari meminum kola sebanyak 2 sampai 4 liter, sangat dekat dengan kerusakan hati dan pelemahan otot sehingga susah berdiri tegak dalam usia 40 tahun. Bahkan orang yang rutin mengonsumsi kola sebanyak 4 liter sehari akan dipastikan mengalami hipertensi, penyakit kronis lainnya dan terserang gejala penyakit yang berbahaya bagi tubuh.

Penelitian ini juga menyebutkan bahwa minuman kola tidak hanya akan merusak gigi tapi juga bisa menimbulkan diabetes, penyakit kardiovaskular, demineralisasi tulang dan hypkalemia (masalah otot). Ini karena minuman kola mengandung banyak sekali glukosa, fructose, dan kafein.

Tapi dari penelitian selanjutnya universitas ini, walaupun minuman kola sangat berbahaya, survey tetap membuktikan kalau kola masih lah tetap favorit. Satu harinya, rata-rata setiap restoran di dunia ini bisa menjual sekitar 355 ml dalam kemasan yang berbeda. Yang paling umum, adalah setiap orang diperkirakan meminum kola 2 liter per hari.

Nah, sudah terbukti lagi bahaya minuman kola, masih mau membeli dan meminumnya?

http://eramuslim.com


Share/Save/Bookmark

Senin, 22 Juni 2009

Bahasa Semut

Profesor Robert Hickling sudah menghabiskan waktu bertahun-tahun untuk meneliti serangga dan merekam getaran-getaran bunyi yang mereka lepaskan. Namun, bahan-bahan yang diperoleh tidak bisa dinyatakan hingga ia mampu merekam bunyi-bunyi yang berasal dari semut. Ia bermaksud meneliti semut di sarangnya. Mereka tidak menemukan metoda yang lebih baik daripada mengikuti bunyi-bunyi semut.

Bagaimanapun, hal yang mengejutkan ilmuwan itu adalah bahwa frekwensi bunyi-bunyi yang dilepaskan semut-semut itu bervariasi dari satu semut dengan semut lain, dan dari jenis semut yang satu dengan jenis semut yang lain. Ada dua belas ribu spesis dalam dunia semut di muka bumi, melebihi ras manusia. Di hadapan jumlah yang luar biasa ini para peneliti bingung mengenai bagaimana mereka mencocokkan semua bunyi tersebut.

Beraneka bunyi semut bisa direkam dengan sukses, dan bagian-bagian dari riset ini diterbitkan di majalan Journal of Sound and Vibration tahun 2006, dan itu adalah pertama kali manusia dapat mendengar suara semut yang sebenarnya!

Peneliti ini menerbitkan banyak riset dan yang paling penting adalah tentang komunikasi antar semut dengan judul ‘Analisis Komunikasi Akustik Oleh Semut’ di Journal of Acoustical Society of Amarican Magazine.

Peneliti-peneliti ini menunjukkan bahwa semut-semut melebihi kita dalam komunikasi akustik. Para ilmuwan mengharapkan bahwa semut menggunakan antena-antena untuk mengirim dan menerima getaran suara. Semut memperkuat isyarat-isyarat suara yang diterima seperti yang alat-alat penerima yang canggih.
Lebih dari itu, semut-semut itu bisa menghilangkan bunyi-bunyi yang melebihi batas, sehingga hal tersebut menjadi filtrasi atau klarifikasi terhadap bunyi untuk mencirikannya dari yang lain. Ini merupakan sistem komunikasi yang sangat maju, yang selama ini tidak dikenal para ilmuwan, dan mereka baru menemukannya beberapa tahun yang lalu. Namun al-Qur’an al-Karim telah menyinggung hal tersebut dan mengatakan kepada kita bahwa semut-semut itu berbicara.

Allah berfirman, ‘Hingga apabila mereka sampai di lembah semut berkatalah seekor semut, ‘Hai semut-semut, masuklah ke dalam sarang-sarangmu, agar kamu tidak diinjak oleh Sulaiman dan tentaranya, sedangkan mereka tidak menyadari.’ (an-Naml: 18)

Di dalam ayat ini, ada suatu bukti yang jelas bahwa semut-semut mempunyai suatu bahasa untuk memahami satu sama lain, dan Allah mengaruniai Sulaiman kemampuan untuk mendengar dan memahami suara-suara mereka. Para ilmuwan berusaha untuk menangkap isyarat-isyarat akustik yang diucapkan semut-semut. Namun, mereka membedakan empat macam bunyi setelah melakukan pengamatan selama bertahun-tahun.

Gambar: Semut menggunakan sinyal akustik tertentu yang dilepaskanya saat marah. Seekor semut memberi peringatan, lalu ia mengeluarkan panggilan yang bisa diterima, dipahami, dan direspon kawannya dengan segera. Untuk mendengarkan suara semut yang sedang memberi peringatan kepada kawannya, silakan klik di sini.
Para ilmuwan menyatakan bahwa semut-semut itu seperti kita, mereka melaksanakan tugas-tugas mereka secara efisien. Sambil kerja, semut-semut berbicara satu sama lain dan berkata seperti manusia. Kita menemukan bahwa semut-semut mengorganisir proses pengumpulan makanan dan tugas-tugas lain melalui bunyi-bunyi tertentu dan berbagai perintah yang dilepaskannya, sementara semut-semut lain mendengar dan merespon!

Ini adalah suara semut dalam keadaan normal dan saat bekerja, memindahkan sesuatu, dan mengumpulkan makanan. (klik di sini)
Ketika semut menyerang seekor ulat, maka ia mengeluarkan suara yang menakutkan. Suara-suara tersebut benar-benar tidak bisa dipahami, dan mereka melakukan pertemuan seperti manusia.

Dengarkan suara seekor semut saat menyerang seekor ulat. .( klik di sini)
Phil De Vries menemukan bahwa serangga melepaskan getaran-getaran suara lemah yang dapat dibedakan oleh semut. Kumbang penghisap mengeluarkan zat yang mengandung gula yang disukai semut. Serangga ini mengeluarkan getaran selama ia bekerja, sehingga semut sering kali terjebak sebagai mangsanya. Getaran-getaran akustik itu merupakan alat komunikasi di antara serangga.
Allah berfirman, ‘Langit yang tujuh, bumi dan semua yang ada di dalamnya bertasbih kepada Allah. Dan tak ada suatu pun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu sekalian tidak mengerti tasbih mereka. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penyantun lagi Maha Pengampun.’ (al-Isra’: 44)
Robert Hickling, salah seorang peneliti terkemuka mengatakan, ‘Semut-semut tidak bereaksi terhadap suara manusi dan tidak terpengaruh olehnya. Tetapi jika kita mengarahkan kepadanya getaran-getaran yang sesuai, maka semut terpengaruh olehnya dan meresponnya. Ini berarti bahwa semut-semut mempunyai bahasa sendiri dan mereka sepenuhnya seperti manusia. Di sini kita ingat akan firman Allah, ‘Dan tiadalah binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan umat-umat (juga) seperti kamu. Tiadalah Kami alpakan sesuatu pun di dalam Kitab, kemudian kepada Tuhanlah mereka dihimpunkan.’ (an-Naml: 38)
Karenanya kita menyadari bahwa al-Qur’an al-Karim itu sejalan dengan ilmu pengetahuan modern.
http://eramuslim.com
Share/Save/Bookmark

Minggu, 21 Juni 2009

PEPSI : Pay Every Penny to Save Israel

Sebenarnya hal ini bukan berita baru dikalangan umat Islam sejak dicetuskannya fatwa dan ide boikot terhadap produk-produk yang mendukung dan memberi bantuan ke negara Zionis Israel.

MEMRI (Middle East Media Research Institute) baru-baru ini merilis sebuah transkrip berbahasa Inggris yang mereka dapat dari sebuah ceramah seorang ulama Mesir pada bulan Februari lalu dan baru dikutip oleh media-media Israel baru-baru ini, pada ceramah itu menyebutkan bahwa PEPSI adalah kepanjangan dari "Pay Every Penny to Save Israel" (Bayar setiap sen untuk membantu Israel).

Ulama yang bernama Hazim Abu Ismail mengatakan dalam sebuah stasiun TV Al Nas (sebuah saluran Tv khusus keagamaan) di Mesir, menyerukan untuk setiap Muslim memboikot minuman ringan Pepsi, karena menurutnya setiap uang yang kita gunakan untuk membeli Pepsi sama saja dengan membantu Israel.

Minuman ringan Pepsi sendiri, termasuk dari daftar produk yang mendapat fatwa untuk diboikot oleh para ulama beberapa tahun yang lalu, disamping produk-produk lain.

Selain itu, sebelumnya pada tahun 2008 yang lalu - seorang anggota parlemen dari Hamas di Gaza pernah membuat pernyataan serupa berkaitan dengan Pepsi. Berbicara pada stasiun TV resmi milik Hamas - Al-Aqsha TV, anggota parlemen Hamas - Salim Salamah mengatakan " Ada perusahaan yang didirikan oleh pihak kolonialis dan penjajah - perusahaan yang besar dan mempunyai cabang diseluruh dunia seperti Pepsi, Pepsi Cola (minuman ringan). Ini adalah sebuah perusahaan yang terkenal. Pepsi merupakan sebuah akronim, P-E-P-S-I- Pay Every Pence to Save Israel. Membayar setiap sen untuk membantu Israel.."

Jadi, sebagai seorang Muslim, masihkah kita akan tetap membantu Zionis Israel dengan membeli produk-produk yang jelas-jelas akan mendukung negara penjajah Israel??(fq/israelnationalnews)



Share/Save/Bookmark