Minggu, 28 Maret 2010

Sedekah Yang Paling Afdhol

Dalam sebuah hadits terdapat penjelasan Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam mengenai aktifitas bersedekah yang paling utama alias afdhol.

Tidak semua bentuk bersedekah bernilai afdhol. Bagi orang yang berusia muda dan sedang energik tentunya bersedekah memiliki nilai lebih tinggi di sisi Allah daripada bersedekahnya seorang yang telah lanjut usia, sakit-sakitan, dan sudah menjelang meninggal dunia.

Untuk itulah Nabi shollallahu ’alaih wa sallam memberikan gambaran kepada ummatnya mengenai sedekah yang paling afdhol.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَجُلٌ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ الصَّدَقَةِ أَفْضَلُ قَالَ أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيحٌ حَرِيصٌ تَأْمُلُ الْغِنَى وَتَخْشَى الْفَقْرَ وَلَا تُمْهِلْ حَتَّى إِذَا بَلَغَتْ الْحُلْقُومَ قُلْتَ لِفُلَانٍ كَذَا وَلِفُلَانٍ كَذَا وَقَدْ كَانَ لِفُلَانٍ

“Seseorang bertanya kepada Nabi shollallahu ’alaih wa sallam: “Wahai Rasulullah, sedekah apakah yang paling afdhol?” Beliau menjawab: “Kau bersedekah ketika kau masih dalam keadaan sehat lagi loba, kau sangat ingin menjadi kaya, dan khawatir miskin. Jangan kau tunda hingga ruh sudah sampai di kerongkongan, kau baru berpesan :”Untuk si fulan sekian, dan untuk si fulan sekian.” Padahal harta itu sudah menjadi hak si fulan (ahli waris).” (HR Bukhary)

Coba lihat betapa detilnya Nabi shollallahu ’alaih wa sallam menggambarkan ciri orang yang paling afdhol dalam bersedekah. Sekurangnya kita temukan ada empat kriteria: (1) Dalam keadaan sehat lagi loba alias berambisi mengejar keuntungan duniawi; (2) dalam keadaan sangat ingin menjadi kaya; (3) dalam keadaan sangat khawatir menjadi miskin dan (4) tidak dalam keadaan sudah menjelang meninggal dunia dan bersiap-siap membuat aneka wasiat soal harta yang bakal terpaksa ditinggalkannya.

Pertama, orang yang paling afdhol dalam bersedekah ialah orang yang dalam keadaan sehat lagi loba alias tamak alias berambisi sangat mengejar keuntungan duniawi.

Artinya, ia masih muda lagi masa depan hidupnya masih dihiasi aneka ambisi dan perencanaan untuk menjadi seorang yang sukses, mungkin dalam karirnya atau bisinisnya.

Dalam keadaan seperti ini biasanya seseorang akan merasakan kesulitan dan keengganan bersedekah karena segenap potensi harta yang ia miliki pastinya ingin ia pusatkan dan curahkan untuk modal menyukseskan berbagai perencanaan dan proyeknya.

Dengan dalih masih dalam tahap investasi, maka ia akan selalu menunda dan menunda niat bersedekahnya dari sebagian harta yang ia miliki. Karena setiap ia memiliki kelebihan harta sedikit saja, ia akan segera menyalurkannya ke pos investasinya.

Setiap uang yang ia miliki segera ia tanam ke dalam bisnisnya dan ia katakan ke dalam dirinya bahwa jika ia bersedekah dalam tahap tersebut maka sedekahnya akan terlalu sedikit, lebih baik ditunda bersedekah ketika nanti sudah sukses sehingga bisa bersedekah dalam jumlah ”signifikan” alias berjumlah banyak. Akhirnya ia tidak kunjung pernah mengeluarkan sedekah selama masih dalam masa investasi tersebut.

Kedua, bersedekah ketika dalam keadaan sedang sangat ingin menjadi kaya. Nabi shollallahu ’alaih wa sallam seolah ingin menggambarkan bahwa orang yang dalam keadaan tidak ingin menjadi kaya berarti bersedekahnya kurang bernilai dibandingkan orang yang dalam keadaan berambisi menjadi kaya. Sebab bila seorang yang sedang berambisi menjadi kaya bersedekah berarti ia bukanlah tipe orang yang hanya ingin menikmati kekayaan untuk dirinya sendiri.

Ia sejak masih bercita-cita menjadi kaya sudah mengembangkan sifat dan karakter dermawan. Hal ini menunjukkan bahwa jika Allah izinkan dirinya benar-benar menjadi orang kaya, maka dalam kekayaan itu dia bakal selalu sadar ada hak kaum yang kurang bernasib baik yang perlu diperhatikan.

Sekaligus kebiasaan bersedekah yang dikembangkan sejak seseorang baru pada tahap awal merintis bisnisnya, maka hal itu mengindikasikan bahwa si pelaku bisnis itu sadar sekali bahwa rezeki yang ia peroleh seluruhnya berasal dari Yang Maha Pemberi Rezeki, Allah Ar-Razzaq.

Hal ini sangat berbeda dengan orang kaya dari kaum kafir seperti Qarun, misalnya. Qarun adalah tokoh kaya di zaman dahulu yang di dalam meraih keberhasilan bisnisnya menyangka bahwa kekayaan yang ia peroleh merupakan buah dari kepiawaiannya dalam berbisnis semata.

Ia tidak pernah mengkaitkan kesuksesan dirinya dengan Yang Maha Pemberi Rezeki, Allah swt.

قَالَ إِنَّمَا أُوتِيتُهُ عَلَى عِلْمٍ عِنْدِ

“Qarun berkata: "Sesungguhnya aku hanya diberi harta itu, karena ilmu yang ada padaku".(QS Al-Qshshash ayat 78)

Ketiga, sedekah menjadi afdhol bila si pemberi sedekah berada dalam keadaan khawatir menjadi miskin. Walaupun ia dalam keadaan khawatir menjadi miskin, namun hal ini tidak mempengaruhi dirinya. Ia tetap berkeyakinan bahwa bersedekah dalam keadaan seperti itu merupakan bukti ke-tawakkal-annya kepada Allah.

Ia sadar bahwa jika Allah kehendaki, maka mungkin sekali dirinya menjadi kaya atau menjadi miskin. Itu terserah Allah. Yang pasti keadaan apapun yang dialaminya tidak mempengaruhi sedikitpun kebiasaannya bersedekah.

Ia sudah menjadikan bersedekah sebagai salah satu karakter penting di dalam keseluruhan sifat dirinya. Persis gambarannya seperti orang bertaqwa di dalam Al-Qur’an:

أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ

”... yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit.” (QS Ali Imran ayat 133-134)

Keempat, Nabi shollallahu ’alaih wa sallam sangat mewanti-wanti agar jangan sampai seseorang baru berfikir untuk bersedekah ketika ajal sudah menjelang. Sehingga digambarkan oleh beliau bahwa orang itu kemudian baru menyuruh seorang pencatat menginventarisasi siapa-siapa saja fihak yang berhak menerima harta miliknya yang hendak disedekahkan alias diwasiatkan.

Ini bukanlah bentuk bersedekah yang afdhol. Sebab pada hakikatnya, seorang yang bersedekah ketika ajal sudah menjelang, berarti ia melakukannya dalam keadaan sudah dipaksa oleh keadaan dirinya yang sudah tidak punya pilihan lain.

Bila seseorang bersedekah dalam keadaan ia bebas memilih antara mengeluarkan sedekah atau tidak, berarti ia lebih bermakna daripada seseorang yang bersedekah ketika tidak ada pilihan lainnya kecuali harus bersedekah.

Itulah sebabnya Nabi shollallahu ’alaih wa sallam lebih menghargai orang yang masih muda lagi sehat bersedekah daripada orang yang sudah tua dan menjelang ajal baru berfikir untuk bersedekah.

Ya Allah, masukkanlah kami ke dalam golongan orang-orang yang senantiasa bersedekah yang paling afdhol. Terimalah, ya Allah, segenap infaq dan sedekah kami di jalanMu. Amin.-

http://www.eramuslim.com/suara-langit/ringan-berbobot/sedekah-yang-paling-afdhol.htm

Jumat, 12 Maret 2010

Materialisme Vs Islam

Salah satu fitnah zaman modern dewasa ini ialah merebaknya ideologi materialisme. Ideologi ini berdasarkan gagasan bahwa materi, harta atau kekayaan merupakan tolok ukur mulia tidaknya seseorang. Semakin kaya seseorang berarti ia dipandang sebagai orang mulia dan semakin sedikit materi atau harta yang dimilikinya berarti ia dipandang sebagai seorang yang hina dan tidak patut dihormati. Maka di dalam sebuah masyarakat yang telah diwarnai materialisme setiap anggota masyarakat akan berlomba mengumpulkan harta sebanyak mungkin dengan cara bagaimanapun, baik itu jalan halal, syubhat maupun haram.

Dalam sebuah masyarakat berideologi materialisme semua orang manjadi sangat iri dan berambisi menjadi kaya setiap kali melihat ada orang berlimpah harta lewat di tengah kehidupan mereka. Persis sebagaimana masyarakat Mesir di zaman hidupnya seorang tokoh kaya-raya bernama Qarun digambarkan di dalam Al-Qur’an.

فَخَرَجَ عَلَى قَوْمِهِ فِي زِينَتِهِ قَالَ الَّذِينَ يُرِيدُونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا يَا لَيْتَ لَنَا مِثْلَ مَا أُوتِيَ قَارُونُ إِنَّهُ لَذُو حَظٍّ عَظِيمٍ

”Maka keluarlah Qarun kepada kaumnya dalam kemegahannya. Berkatalah orang-orang yang menghendaki kehidupan dunia: "Moga-moga kiranya kita mempunyai seperti apa yang telah diberikan kepada Qarun; sesungguhnya ia benar-benar mempunyai keberuntungan yang besar".(QS Al-Qashshash ayat 79)

Zaman kita dewasa inipun keadaannya sangat mirip dengan zaman Qarun tersebut. Berbagai kemewahan tokoh kaya, selebritis, artis, olahragawan dan pejabat dipertontonkan di televisi dan media lainnya sehingga masyarakat berdecak kagum dan tentunya menjadi iri dan berambisi ingin menjadi hartawan seperti mereka pula. Sedemikian kuatnya ambisi tersebut terkadang muncullah berbagai kasus mengerikan di tengah masyarakat. Sebut saja munculnya perdagangan bayi, penjualan organ tubuh, pelacuran, korupsi, pencurian, perampokan dan pengkhianatan para pejuang yang semestinya berada di jalan Allah. Semua dilakukan karena terbuai dengan mimpi ingin secara instan menjadi seorang yang kaya.

Bardasarkan hal ini pantaslah bilamana teladan kita Rasulullah Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam mengajarkan kita suatu prinsip penting dalam hal menghindari berkembangnya kemungkinan faham materialisme di tengah masyarakat. Nabi shollallahu ’alaih wa sallam justeru mengajarkan ummat Islam agar senantiasa rajin memandang kepada kalangan yang kurang beruntung secara materi daripada diri kita sendiri. Hal ini diharapkan akan menumbuhkan rasa syukur dan ridha atas pemberian Allah.

نْظُرُوا إِلَى مَنْ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَلَا تَنْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ فَهُوَ أَجْدَرُ أَنْ لَا تَزْدَرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ

“Pandanglah orang yang lebih rendah daripada kalian, dan janganlah memandang orang yang di atas kalian. Maka yang demikian itu lebih layak untuk dilakukan agar kalian tidak menganggap remeh akan nikmat Allah yang telah dianugerahkan kepada kalian.” (HR Muslim)

Betapa dalamnya pesan Nabi shollallahu ’alaih wa sallam di atas. Andaikan setiap kita berpegang teguh kepada prinsip di atas niscaya masyarakat akan terhindar dari ideologi materialisme. Tidak mungkin akan muncul suatu anggapan bahwa harta merupakan tolok ukur kemuliaan seseorang. Setiap orang akan senantiasa rajin mensyukuri segenap karunia Allah yang telah diterimanya. Islam mengajarkan bahwa tolok ukur kemuliaan sejati ialah taqwa seseorang kepada Allah.

إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ

”Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu”. (QS Al-Hujurat ayat 13)

Allah tidak pernah berfirman: ”Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling berharta di antara kamu”. Tidak...! Allah jelas tegas menyatakan bahwa taqwa merupakan tolok ukur sesungguhnya mulia-hinanya seseorang di mata Allah. Semakin bertaqwa seseorang berarti semakin mulia dirinya di sisi Allah. Dan sebaliknya semakin tidak bertaqwa seseorang berarti semakin hinalah dirinya di mata Allah Yang Maha Mulia. Dan perkara ini tidak berkaitan dengan banyak-sedikitnya harta yang dimiliki orang tersebut. Bisa jadi seseorang berharta sedikit atau banyak, asalkan ketqwaannya kepada Allah memang tinggi, berarti mulialah dirinya di sisi Allah. Sebaliknya, berapapun kekayaan atau kemisikinan seseorang, bilamana ketaqwaannya kepada Allah sangat tipis, apalagi tidak ada samasekali, berarti orang tersebut hina di dalam pandangan Allah. Taqwa merupakan timbangan sejati bernilai atau tidaknya seseorang dalam pandangan Allah yang Maha Tahu dan Maha Teliti PengetahuanNya.

Maka hadits riwayat Imam Muslim di atas sudah semestinya menjadi pegangan seorang beriman. Hendaklah bila sudah menyangkut urusan harta dan kekayaan seorang muslim janganlah memandang silau kepada orang yang berada di atas dirinya. Tapi sepatutnya ia bersibuk memandang mereka yang lebih rendah daripada dirinya sehingga rasa syukur dan ridha akan pemberian Allah senantiasa terpelihara di dalam dirinya. Bila ia sibuk memandang kepada mereka yang lebih kaya daripada dirinya, niscaya yang muncul adalah keluhan dan ketidakpuasan akan pemberian Allah kepada dirinya. Maka di zaman Qarun hidup ada sebagian masyarakat Mesir yang tetap bersikap benar dalam memandang Qarun. Mereka inilah yang disebut Allah di dalam Al-Qur’an sebagai orang-orang yang berilmu dan mereka sangat faham akan hakekat kemuliaan dan kehinaan di dalam kehidupan fana ini.

وَقَالَ الَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ وَيْلَكُمْ ثَوَابُ اللَّهِ خَيْرٌلِمَنْ آمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا وَلا يُلَقَّاهَا إِلا الصَّابِرُونَ

“Berkatalah orang-orang yang dianugerahi ilmu: "Kecelakaan yang besarlah bagimu, pahala Allah adalah lebih baik bagi orang-orang yang beriman dan beramal saleh, dan tidak diperoleh pahala itu kecuali oleh orang-orang yang sabar".(QS Al-Qashshash ayat 80)

Orang-orang yang berilmu sangat sadar bahwa pahala dari Allah karena iman dan amal sholeh seseorang, jauh lebih utama dan berharga daripada sekedar harta dan kekayaan duniawi seperti yang dikumpulkan oleh seorang Qarun. Itulah sebabnya tatkala pada akhirnya Allah mencabut hak kekayaan Qarun dengan mendatangkan bencana yang menghancurkan segenap kekayaan dan diri Qarun, barulah kaum awam yang jahil alias bodoh atau sempit wawasan itu memahami dan menyadari betapa bodohnya diri mereka karena tergiur menginginkan seperti yang dimiliki oleh Qarun.

فَخَسَفْنَا بِهِ وَبِدَارِهِ الأرْضَ فَمَا كَانَ لَهُ مِنْ فِئَةٍ يَنْصُرُونَهُ مِنْ دُونِ اللَّهِ وَمَا كَانَ مِنَ الْمُنْتَصِرِينَ وَأَصْبَحَ الَّذِينَ تَمَنَّوْا مَكَانَهُ بِالأمْسِ يَقُولُونَ وَيْكَأَنَّ اللَّهَ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَيَقْدِرُ لَوْلا أَنْ مَنَّ اللَّهُ عَلَيْنَا لَخَسَفَ بِنَا وَيْكَأَنَّهُ لا يُفْلِحُ الْكَافِرُونَ

Maka Kami benamkanlah Qarun beserta rumahnya ke dalam bumi. Maka tidak ada baginya suatu golongan pun yang menolongnya terhadap azab Allah. dan tiadalah ia termasuk orang-orang (yang dapat) membela (dirinya). Dan jadilah orang-orang yang kemarin mencita-citakan kedudukan Qarun itu. berkata: "Aduhai. benarlah Allah melapangkan rezeki bagi siapa yang Dia kehendaki dari hamba-hamba-Nya dan menyempitkannya; kalau Allah tidak melimpahkan karunia-Nya atas kita benar-benar Dia telah membenamkan kita (pula). Aduhai benarlah, tidak beruntung orang-orang yang mengingkari (nikmat Allah)". (QS Al-Qashshash ayat 81-82)

Sosok Qarun dan siapapun yang memiliki mental dan sikap seperti dia, adalah sosok yang mengingkari nikmat Allah. Mereka menyangka bahwa kekayaan yang mereka kumpulkan merupakan hasil prestasi dirinya dan tidak ada kaitan dengan Allah yang Maha Menentukan pembagian rezeki manusia. Mereka tidak pernah besyukur kepada Allah akan rezeki yang diterima. Dan mereka tidak pernah memohon rezeki kepada Allah saat dirinya sedang mengalami kesulitan rezeki. Mereka hanya mengandalkan kemampuan dirinya sendiri dalam urusan materi. Mereka inilah kaum yang berideologi materialisme. Sungguh mateialisme tidak sama dengan Islam. Bersyukurlah kita orang beriman memiliki iman dan islam sebagai pegangan hidup. Alhamdulillahi rabbil-’aalamiin.-

http://www.eramuslim.com/suara-langit/penetrasi-ideologi/materialisme-versus-islam.htm

Metodologi Riset Ilmiah Mukjizat Alquran


Oleh Dr. Abdul Hafizh Al-Haddad

Membuat penelitian dalam bidang mukjizat ilmiah membutuhkan pengalaman dan kepiawaian peneliti untuk mencapai hasil yang akurat. Pengalaman dan kepiawaian ini pada dasarnya bertumpu pada bekal yang cukup dalam bidang ilmu tafsir, serta memiliki fondasi yang kuat dalam memahami ilmu-ilmu alam. Dengan demikian, peneliti menjadi kompeten untuk menangani suatu masalah dalam bidang mukjizat ilmiah. Tetapi, apabila ia ingin menulis sebuah kajian yang bisa dipahami dalam bidang ini dan bisa diterima oleh para ilmuwan, maka ia harus melengkapi diri dengan metodologi riset, dan pada kelanjutnya menguasai dasar-dasar metodologis penulisan penelitian, baik yang bersifat umum atau khusus.
Pertama: Berbagai kaidah dan prinsip yang harus dipegang saat menafsirkan Al Qur’an Al Karim yang disebut dengan metodologi tafsir sebagai berikut:
  1. Wajib mengetahui setiap hal yang terkait dengan nash, baik dari segi tanda baca, korelasi, dan selainnya, seperti sababun-nuzul dan wajhul-qira’ah.
  2. Wajib mengetahui apakah ada nash dari Al Qur’an yang dapat dijadikan sebagai penafsir nash yang tengah kita teliti, karena ayat-ayat Al Qur’an itu saling menafsirkan satu sama lain. Penafsiran ini lebih dikedepankan daripada jenis-jenis penafsiran lainnya.
  3. Wajib meneliti apakah ada hadits yang bisa dijadikan penafsir ayat, karena Rasulullah SAW adalah orang yang paling mengetahui maksud Allah, karena kepada beliau-lah Al Qur’an diturunkan.
  4. Meneliti pendapat yang bersumber dari para sahabat karena mereka lebih mengetahui makna-makna Al Qur’an, dan karena dimungkinkan mereka mendengar informasi khusus dari Rasulullah SAW terkait ayat yang sedang dikaji.
  5. Memerhatikan makna bahasa yang berlaku pada saat turunnya Al Qur’an, bukan makna lain yang dikenal manusia sesudahnya.
  6. Memerhatikan kaidah I’rab dan kaitan-kaitannya yang menjelaskan makna yang sebenarnya dari nash Al Qur’an.
  7. Menerapkan kaidah Balaghah dan Bayan, karena ia membantu untuk mengungkapkan indikasi nash.
  8. Memerhatikan pula alur dan konteks nash, serta situasi dan kondisi yang melingkupi nash.
  9. Sebelum kita menetapkan makna nash, maka harus memastikan bahwa ada kalimat atau isyarat yang membantu untuk menetapkan makna yang kita inginkan, karena klarifikasi adalah tuntutan syari‘ah, terlebih lagi dalam penelitian mukjizat ilmiah Al Qur’an.
  10. Mengamati indikasi lafazh dan kalimat nash; apakah mengandung sesuatu yang menunjukkan makna-makna tambahan seperti batasan terhadap yang umum, pengkhususan terhadap yang mutlak, atau ada unsur majaz di dalamnya? Tujuan dari langkah ini adalah mengetahui pertimbangan prioritas untuk meletakkan nash pada tempat yang sesuai.
  11. Wajib menjadikan makna yang pertama sebagai pegangan. Karena itu, makna yang muhkam lebih kuat daripada makna tekstual; makna tekstual lebih kuat daripada makna yang disimpulkan melalui takwil ketika ada faktor takwil, tetapi harus tetap diperhatikan kriteria-kriteria takwil. Demikian pula, makna eksplisit lebih didahulukan daripada makna implisit. Bahkan di antara sesama makna implisit tersebut, sebagiannya lebih didahulukan daripada sebagian yang lain.
  12. Keharusan mengetahui kondisi terkaitnya dengan kemungkinan makna dengan nash. Pertama, terkait khusus dengan fakta syari‘ah. Kedua, terkait dengan fakta tradisi. Kita mendahulukan aspek syari‘ah di atas aspek tradisi. Dan demikian pula kita mendahulukan aspek tradisi di atas aspek bahasa, kecuali ada indikasi yang valid.
  13. Ada beberapa kalimat yang terdiri dari satu huruf dan ada yang lebih banyak, yang diistilahkan dengan huruf bermakna. Para ahli bahasa telah mengistilahkan makna-maknanya ketika kata tersebut berada dalam satu kalimat, dan itu harus dipertimbangkan.
  14. Ada beberapa kaidah ushuliyyah yang makna-maknanya juga dijadikan pegangan oleh para ahli tafsir. Karena itu, kaidah-kaidah tersebut harus diperhatikan dan diterapkan dalam menafsirkan ayat dan Sunnah. Di antaranya adalah: “Yang berlaku adalah sifat umum lafazh, bukan sebab khusus.” Juga seperti kaidah, “Dugaan yang tidak bersumber dari dalil itu tidak berlaku.”
  15. Tidak menyelami nash-nash mutasyabih, dan masalah-masalah yang disebut ulama dengan istilah sam’iyyat.
  16. Menghindari isra’iliyyat, serta tidak bersandar pada nash-nash yang lemah atau tidak valid ketika diteliti.
  17. Menghindari pernyataan negatif terhadap perkataan ulama salaf meskipun telah jelas kesalahan mereka. Sebaliknya, kita wajib bersikap santun dalam menolak kesalahan itu dengan mengambil inti pelajaran bahwa barangkali ada satu aspek yang membuat pernyataan mereka itu diterima. Betapa banyak orang mencela orang lain, padahal sebenarnya aib itu ada pada dirinya sendiri karena kurang memahami.
  18. Tidak boleh terlepas dari kita keyakinan akan kebenaran janji Allah dan berita-Nya bahwa Dia akan menunjukkan kebenaran ayat-ayatnya di alam semesta, tetapi pada waktu yang telah ditetapkan-Nya. Karena itu, tidak boleh mengedepankan sesuatu yang kita dengar di atas Kalam Allah, karena apa yang kita dengar itu tidak terlepas dari kekeliruan.
  19. Apabila kita tidak menemukan kemantapan setelah melakukan langkah-langkah di atas, dan kita terpaksa untuk menakwili nash, maka kita harus berpegang pada apa digariskan ulama salaf dalam bidang ini. Di antaranya adalah memastikan kebenaran indikasi yang kita simpulkan, dan bahwa kesimpulan ini tidak boleh keluar dari batas moderat dan menyimpang dari suatu hakikat agama. Sebaliknya, kita harus mendekatkan antara berbagai kosa kata nash, begitu juga natara nash dengan nash yang lain, karena tidak ada kesenjangan antara ayat-ayat Al Qur’an selama-lamanya.
  20. Tidak menyeret ayat ke arah makna yang diinginkan peneliti, dengan berpegang pada asumsi-asumsi yang lemah dan memaksakan. Kalamullah seyogianya dihindarkan dari hal-hal semacam ini.
  21. Untuk memahami metodologi penelitian lebih dalam, silakan baca kitab Al-Itqan karya as-Suyuthi (jld. IV, hlm. 200 dst.), kitab at-Tafsir wal-Mufassirun karya Adz-Dzahabi (jld. I, hlm. 265-284), dan kitab-kitab lain di bidang Ulumul Qur’an.
Dan yang kedua adalah memahami prinsip ilmiah yang harus menjadi patokan dalam melaporkan fakta-fakta ilmiah, sebagaimana yang digariskan oleh pakar spesialis di bidang masing-masing.

http://www.eramuslim.com/syariah/quran-sunnah/dr-abdul-hafizh-al-haddad-metodologi-riset-ilmiah-mukjizat-al-qur-an.htm

Senin, 15 Februari 2010

Mendahulukan Islamic Values Bukan Group Values

Salah satu Khashoish Ad-Da’wah Al-Islamiyyah (Karakterisitik Da’wah Islam) ialah Islamiyyah qobla jamaa’iyyah yaitu mendahulukan Islamisasi sebelum Strukturalisasi. Artinya sebuah aktifitas da’wah Islam yang semestinya ialah aktifitas yang mengutamakan langkah-langkah penyebarluasan nilai-nilai Islam sebelum berfikir mengajak orang kepada organisasi da’wah. Hal ini selaras dengan karakteristik da’wah Islam lainnya yaitu Rabbaniyyah (keTuhanan). Sebab seorang da’i yang ingin mengajak orang ke jalan Allah atau jalan Rabbnya pastilah selalu mengutamakan islamisasi segala sesuatunya sebelum berfikir untuk mengajak orang ke grup atau kelompok da’wahnya.

Aktifis da’wah Islam sejatinya sangat memahami kedudukan Islam dan kedudukan organisasi. Islam merupakan hal pertama dan utama yang selalu ingin dia perjuangkan dan tegakkan dimanapun ia berada. Sedangkan organisasi bagi dirinya hanyalah sebatas sarana untuk dia menyalurkan upaya bekerjasama dengan para anggota lainnya dalam penegakkan nilai-nilai Islam tersebut. Oleh karenanya seorang da’i akan selalu menjadikan nilai-nilai Islam sebagai hal utama, sedangkan nilai-nilai organisasi sebagai hal selanjutnya dan itupun dalam rangka menyalurkan hal utamanya, yaitu nilai-nilai Islam. Oleh karenanya seorang da’i yang ikhlas akan selalu teliti dan waspada terhadap organisasi da’wah yang akan ia pilih untuk bergabung dan berkomitmen di dalamnya. Ia tidak akan serampangan dalam memilih suatu organisasi da’wah yang akan ia jadikan sarana perjuangannya dalam menegakkan dan menyebarkan nilai-nilai Islam.

Seorang aktifis da’wah akan selalu mendahulukan Islamic values daripada Group Values yang diberlakukan di dalam organisasi da’wahnya. Bila ia dapati bahwa group values yang diberlakukan selaras dengan Islamic values yang ia perjuangkan, maka tanpa ragu ia pasti akan mendukung group values tersebut. Lalu bagaimana jika ia dapati bahwa group values organisasinya ternyata bertentangan dengan Islamic values yang ia yakini? Jika keadaannya seperti ini, maka ia tentu akan tetap mengutamakan Islamic values daripada group values-nya. Apakah itu berarti ia akan segera meninggalkan organisasi tersebut begitu ia dapati terjadinya pertentangan nilai tersebut? Tentu tidak. Sebab ada langkah-langkah koreksi yang mesti ia upayakan terlebih dahulu sebagai kewajiban seorang mslim terhadap muslim lainnya sesuai hadits Nabi shollallahu ’alaih wa sallam:

الدِّينُ النَّصِيحَةُ

”Agama adalah nasihat.” (HR Muslim)

Bahkan Allah menggambarkan bahwa orang-orang yang tidak merugi dalam kaitan dengan waktu ialah mereka yang rajin saling menasihati (taushiah) satu sama lain dalam kebenaran dan kesabaran.

وَالْعَصْرِ إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ إِلَّا الَّذِينَ آَمَنُوا

وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

“Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.” (QS Al-Ashr ayat 1-3)

Bila nasihat telah disampaikan lalu terjadi pelurusan maka ini merupakan hal yang terbaik. Berarti da’i tersebut telah menjalankan kewajibannya menyampaikan nasihat atau koreksi. Dan organisasi telah menjalankan kewajibannya pula yaitu menyesuaikan diri dengan nasihat atau koreksi yang dilakukan oleh anggota. Namun bila yang terjadi ialah sebaliknya, organisasi menolak untuk dikoreksi, berarti da’i tersebut telah gugur kewajibannya dalam hal memberi nasihat atau melakukan koreksi sedangkan organisasi telah memperlihatkan inkonsistensi-nya sebagai organisasi yang mengaku memperjuangkan nilai-nilai Islam. Selanjutnya sang aktifis sepatutnya tetap berpegang teguh kepada nilai-nilai Islam yang ia yakini kebenarannya dan tidak tunduk kepada nilai-nilai organisasi yang sudah jelas mengalahkan nilai-nilai Islam dan mendahulukan nilai-nilai kelompok. Sebab bila ia tunduk kepada group values dan mengalahkan Islamic values, berarti keterlibatannya di dalam organsisasi itu menjadi keterlibatan yang bersifat fanatisme kelompok alias taqlid buta. Sedangkan hal ini dilarang oleh Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam.

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَيْسَ مِنَّا مَنْ دَعَا إِلَى عَصَبِيَّةٍ وَلَيْسَ مِنَّا مَنْ قَاتَلَ عَلَى عَصَبِيَّةٍ وَلَيْسَ مِنَّا مَنْ مَاتَ عَلَى عَصَبِيَّةٍ

“Tidaklah termasuk golongan kami barangsiapa yang menyeru kepada ashobiyyah (fanatisme kelompok/grup/golongan/partai/suku/bangsa/warna kulit/bahasa). Dan tidaklah termasuk golongan kami barangsiapa yang berperang atas dasar ashobiyyah (fanatisme kelompok). Dan tidaklah termasuk golongan kami barangsiapa yang terbunuh atas nama ashobiyyah (fanatisme kelompok).” (HR Abu Dawud 4456)

Yang menjadi kesulitan ialah seringkali seorang anggota organisasi bersikap kompromistis terhadap kekeliruan yang dilakukan oleh organisasinya dengan alasan bahwa ia tidak mau dikucilkan dari grupnya. Dan alasan ini biasanya tidak akan ia kemukakan secara terbuka. Alasan ini biasanya ia bungkus dengan alasan yang seolah bersifat syar’i, misalnya dengan mengambil atau menyitir dalil seperti:

وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ

وَجْهَهُ وَلَا تَعْدُ عَيْنَاكَ عَنْهُمْ تُرِيدُ زِينَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا

وَلَا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَنْ ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ وَكَانَ أَمْرُهُ فُرُطًا

“Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya; dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan kehidupan dunia ini; dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingati Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas.” (QS Al-Kahfi ayat 28)

Padahal pengutipan dalil ini semestinya dilakukan secara komprehensif tidak sepotong-sepotong. Dalam hal ini ia cenderung hanya mengambil bagian awalnya saja yaitu

“Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang.” Ia berhenti hanya sampai di batas ini. Sehingga kesimpulan yang muncul ialah seolah ia harus selalu bersama orang-orang di dalam kelompok tersebut bagaimanapun keadaannya (baca: berjamaah). Padahal justru sisa ayat itu sangat menjelaskan sifat-sifat orang-orang yang tidak patut ia tinggalkan. Dan diantaranya ialah ”orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya”... Jika ini menjadi sifat-sifat mereka tentunya mereka akan tetap mendahulukan Islamic values terhadap group values, sebab orang yang mengharap keridhaan Allah niscaya mendahulukan nilai-nilai Rabbani daripada nilai-nilai ashobiyyah (fanatisme kelompok). Apalah artinya sebuah kebersamaan jika tidak terikat dan diikat oleh tali Allah? Sebab Allah menyuruh kita hanya memilih kebersamaan yang berlandaskan ikatan kepada tali Allah atau berlandaskan ketaqwaan kepada Allah. Semua bentuk kebersamaan selain itu akan menghantarkan kepada celaka dan bencana.

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا

”Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai.” (QS Ali Imran ayat 103)

Sangat jelas ayat ini menyuruh kita hanya menjalin kebersamaan berlandaskan ikatan kepada tali Allah semata. Jika tidak, maka bercerai berai akan menjadi konsekuensi logis. Bila suatu kelompok memproklamirkan diirinya sebagai sebuah kelompok berlandaskan Islam, namun dalam prakteknya ia meninggalkan dan menanggalkan ideologi Islam dan mengambil ideologi lainnya sebagai perekat, baik itu bersama dengan ideologi Islam maupun tidak, maka bercerai berai merupakan konsekuensi logis yang Allah telah peringatkan bakal terjadi.

الْأَخِلَّاءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا الْمُتَّقِينَ

”Teman-teman akrab pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa.” (QS Az-Zukhruf ayat 67)

Di hari berbangkit kelak Allah pasti akan memelihara keakraban kita sebagaimana sewaktu di dunia jika kita menjalin keakraban sewaktu di dunia dengan landasan iman dan taqwa semata. Bahkan melalui ayat di atas Allah mengancam bakal terjadi permusuhan di kalangan orang-orang yang sewaktu di dunia saling menjalin keakraban namun bukan dengan landasan ketaqwaan kepada Allah. Sehingga Nabi shollallahu ’alaih wa sallam pernah menggambarkan sifat orang-orang yang memperoleh kedudukan sedemikian mulia dan dekatnya kepada Allah sehingga menimbulkan kecemburuan para Nabi dan para Syuhada sebagai berikut;

هُمْ نَاسٌ مِنْ أَفْنَاءِ النَّاسِ وَنَوَازِعِ الْقَبَائِلِ لَمْ تَصِلْ بَيْنَهُمْ أَرْحَامٌ مُتَقَارِبَةٌ تَحَابُّوا فِي اللَّهِ وَتَصَافَوْا يَضَعُ اللَّهُ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَنَابِرَ مِنْ نُورٍ فَيُجْلِسُهُمْ عَلَيْهَا فَيَجْعَلُ وُجُوهَهُمْ نُورًا وَثِيَابَهُمْ نُورًا يَفْزَعُ النَّاسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَا يَفْزَعُونَ وَهُمْ أَوْلِيَاءُ اللَّهِ الَّذِينَ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ

”Mereka adalah kumpulan manusia dari aneka latar belakang dan aneka suku (bangsa, warna kulit, bahasa, kelompok, golongan, harokah, jamaah, partai), mereka tidak diikat oleh hubungan keluarga di antara mereka satu sama lain. Mereka saling mencinta hanya karena Allah. Allah akan mendudukkan mereka di atas mimbar-mimbar dari cahaya, wajah-wajah mereka bercahaya, dan pakaian mereka bercahaya. Manusia merasa ketakutan pada hari kiamat sementara mereka tidak ketakutan. Mereka merupakan wali-wali Allah yang tidak ada rasa takut atas mereka dan merekapun tidak bersedih hati.” (HR Ahmad)

Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepadaMu cintaMu dan cinta orang-orang yang mencintaiMu. Persatukanlah hati kami dengan orang-orang beriman yang selalu mendahulukan nilai-nilai diinMu Al-Islam daripada nilai-nilai kelompok. Bersihkanlah hati kami dari berbagai virus ashshobiyyah (fanatisme kelompok, golongan, jamaah, harokah, partai, suku maupun bangsa).

http://eramuslim.com/suara-langit/undangan-surga/mendahulukan-islamic-values-bukan-group-values.htm

Rabu, 16 Desember 2009

Hukum Allah Dan Hukum Buatan Manusia

Mengapa ummat Islam selalu saja mempermasalahkan hukum apa yang diberlakukan di tengah masyarakat? Mengapa ummat Islam tidak bisa menerima saja hukum apapun yang diberlakukan tanpa peduli apakah itu hukum Allah ataukah hukum buatan manusia? Bukankah yang penting adalah law and order alias penegakkan hukum? Apalah artinya jika dalam suatu masyarakat Islam diberlakukan secara formal hukum Allah sebagai hukum negara namun ternyata secara aplikasi tidak terjadi penegakkan hukumnya? Bukankah keadilan bisa dirasakan masyarakat luas bila penegakkan hukum berlaku secara murni dan konsekuen, meskipun hukumnya bukan hukum Allah alias hukum buatan manusia?

Saudaraku, disinilah letaknya komitmen seorang mukmin. Seorang mukmin harus menjawab dengan jujur dan penuh kesadaran. Masyarakat seperti apakah yang ia inginkan? Masyarakat kumpulan hamba-hamba Allah yang beriman dan patuh berserah-diri kepada Allah? Ataukah ia puas dengan berdirinya suatu masyarakat yang terdiri atas kumpulan manusia yang tidak peduli taat atau tidaknya mereka kepada Allah asalkan yang penting masyarakat itu berjalan dengan harmoni tidak saling mengganggu dan menzalimi sehingga semua merasa happy hidup bersama berdampingan dengan damai di dunia?

Saudaraku, seorang mukmin tidak pernah berpendapat sebelum ia bertanya kepada Allah dan RasulNya. Terutama bila pertanyaannya menyangkut urusan yang fundamental dalam kehidupannya. Oleh karenanya marilah kita melihat bagaimana Allah menyuruh kita bersikap bilamana menyangkut urusan hukum. Di dalam Kitabullah Al-Qur’an Al-Karim terdapat banyak ayat yang memberikan panduan bagaimana seorang mukmin mesti bersikap dalam urusan hukum. Di antaranya sebagai berikut:

وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ

وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَيْكَ

“Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu…” (QS Al Maidah ayat 49)

Dalam buku ”Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir” Muhammad Nasib Ar-Rifa’i mengomentari potongan ayat yang berbunyi “Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah...” dengan catatan sebagai berikut: ”Hai Muhammad, putuskanlah perkara di antara seluruh manusia dengan apa yang diturunkan Allah kepadamu dalam kitab yang agung ini (yaitu Al-Qur’an)...”

Sedangkan firman Allah:

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ

”Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (QS Al Maidah ayat 50)

Mengomentari ayat di atas, maka dalam buku ”Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir” penulis mencatat: ”Allah mengingkari orang yang berhukum kepada selain hukum Allah, karena hukum Allah itu mencakup segala kebaikan dan melarang segala keburukan. Berhukum kepada selain hukum Allah berarti beralih kepada hukum selain-Nya, seperti kepada pendapat, hawa nafsu dan konsep-konsep yang disusun oleh para tokoh tanpa bersandar kepada syariat Allah, sebagaimana yang dilakukan oleh masyarakat jahiliyah yang berhukum kepada kesesatan dan kebodohan yang disusun berdasarkan penalaran dan seleranya sendiri. Oleh karena itu Allah berfirman ”Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki?” dan berpaling dari hukum Allah.”

Sedangkan bagian akhir dari ayat di atas yang berbunyi ”...siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” maka penulis buku ”Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir” mengomentari ayat tersebut dengan mencatat: ”siapakah yang hukumnya lebih adil daripada Allah bagi orang yang memahami syriat Allah dan beriman kepada-Nya serta meyakini bahwa Allah adalah yang Maha Adil di antara para hakim? Al-Hasan berkata ”Barangsiapa yang berhukum kepada selain hukum Allah maka hukum itu merupakan hukum jahiliyah.” Al—Hafidz Abul-Qasim Ath-Thabrani meriwayatkan dari ibnu Abbas, bahwa Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam bersabda:

أَبْغَضُ النَّاسِ إِلَى اللَّه َمُبْتَغٍ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةَ

الْجَاهِلِيَّةِ وَمُطَّلِبُ دَمِ امْرِئٍ بِغَيْرِ حَقٍّ لِيُهَرِيقَ دَمَهُ

“Manusia yang paling dibenci Allah ialah orang yang menghendaki tradisi jahiliyah dalam Islam dan menuntut darah orang lain tanpa hak untuk menumpahkan darahnya.” (HR Bukhary)

Jadi, barangsiapa yang berhukum kepada selain hukum Allah maka hukum itu merupakan hukum jahiliyah. Sedangkan dalam sistem kehidupan bermasyarakat dewasa ini seluruh negara di seluruh penjuru dunia berhukum dengan selain hukum Allah. Dalam sistem demokrasi sumber hukumnya adalah rakyat, berarti ia bukan hukum Allah alias hukum jahiliyah...! Kalau memang ada satu macam atau beberapa macam hukum yang ada dalam Demokrasi itu serupa dengan ajaran Islam atau bahkan memang bersumber dari ajaran Islam, tetap saja itu tidak disebut hukum Allah. Ia tidak disebut hukum Allah karena ia sudah dicampur dengan hukum buatan manusia. Sedangkan sudah cukup jelas apa yang diutarakan penulis di atas ”Allah mengingkari orang yang berhukum kepada selain hukum Allah, karena hukum Allah itu mencakup segala kebaikan dan melarang segala keburukan.” Apakah mungkin ada hukum buatan manusia yang lebih mencakup segala kebaikan dan melarang segala keburukan daripada hukum Pencipta manusia, Allah Subhanahu wa ta’aala?

Saudaraku, menjadi jelaslah kepada kita mengapa ummat Islam senantiasa mempersoalkan hukum apa yang diberlakukan di dalam masyarakat. Karena sesungguhnya urusan ini menyangkut permasalahan paling mendasar yaitu aqidah. Seorang muslim tidak merasa hidup dalam ketenteraman ketika ia diharuskan mematuhi hukum buatan manusia sedangkan keyakinan Iman-Islamnya menyuruh dirinya agar hanya tunduk kepada hukum dan peraturan yang bersumber dari Allah semata. Bahkan keyakinannya memerintahkan dirinya untuk mengingkari dan tidak memandang hukum buatan manusia sebagai layak dipatuhi. Karena ia menyadari bahwa tidak ada manusia sempurna yang dapat dan sanggup merumuskan hukum yang adil bagi segenap jenis manusia. Hanya Sang Pencipta manusia yang pasti Maha Adil dan tidak punya kepentingan apapun terhadap hukum yang dibuatnya untuk kemaslahatan segenap umat manusia.

وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ

وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ

عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا

وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَكِنْ لِيَبْلُوَكُمْ

فِي مَا آَتَاكُمْ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا

فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ

”Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Qur'an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu.” (QS Al-Maidah ayat 48)

Mengomentari bagian ayat yang berbunyi ”Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu...” penulis buku ”Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir” mencatat: ”Allah mencanangkan aneka syariat yang bervariasi untuk menguji hamba-hambaNya dengan apa yang telah disyariatkan kepada mereka. Dan Allah mengganjar atau menyiksa mereka karena mentaati atau mendurhakaiNya. Barangsiapa yang mentaati hukum Allah berarti bakal diganjar dengan pahala di dunia dan di akhirat. Sedangkan mereka yang menolak pemberlakuan hukum Allah bakal disiksa karena penolakannya untuk mematuhi hukum Allah dan lebih ridha dengan hukum buatan manusia. Wallahu a’lam.

Melahirkan Pembuka Roma

Kita sudah bisa mengetahui sejarah yang akan diukir di masa depan. Inilah hebatnya belajar sejarah dalam Islam. Ternyata sejarah bukan hanya sebuah rangkaian frame masa lalu yang terulang hari ini. Dalam Islam, kita mengenal yang namanya nubuwwat. Nubuwwat adalah penyampaian Nabi tentang masa depan yang belum terjadi di zaman beliau.

Artinya, kita sudah bisa mengetahui dengan pasti sebuah sejarah yang akan terjadi di masa depan. Dengan pasti. Ya, pasti terjadi. Karena bersumber pada wahyu.

Hingga hari ini, masih banyak nubuwwat Rasulullah yang belum terjadi. Di antaranya sepenggal penyampaian Rasul dalam hadits ini,


عن أبي قبيل قال : كنا عند عبدالله بن عمرو بن العاص وسئل : أي المدينتين تفتح أولا القسطنطينية أو رومية ؟ فدعا عبدالله بصندوق له حلق قال : فأخرج منه كتابا قال : فقال عبدالله : بينما نحن حول رسول الله صلى الله عليه و سلم نكتب إذ سئل رسول الله صلى الله عليه و سلم : أي المدينتين تفتح أولا : أقسطنطينية أو رومية ؟ فقال رسول الله صلى الله عليه و سلم : مدينة هرقل تفتح أولا . يعني : قسطنطينية

Dari Abu Qubail berkata: Ketika kita sedang bersama Abdullah bin Amr bin al-Ash, dia ditanya: Kota manakah yang akan dibuka terlebih dahulu; Konstantinopel atau Rumiyah?
Abdullah meminta kotak dengan lingkaran-lingkaran miliknya. Kemudian dia mengeluarkan kitab. Abdullah berkata: Ketika kita sedang menulis di sekitar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, beliau ditanya: Dua kota ini manakah yang dibuka lebih dulu: Konstantinopel atau Rumiyah?
Rasul menjawab, “Kota Heraklius dibuka lebih dahulu.” Yaitu: Konstantinopel.

(HR. Ahmad, ad-Darimi, Ibnu Abi Syaibah dan al-Hakim)

Hadits ini dishahihkan oleh al-Hakim. Adz-Dzahabi sepakat dengan al-Hakim. Sementara Abdul Ghani al-Maqdisi berkata: Hadits ini hasan sanadnya. Al-Albani sependapat dengan al-Hakim dan adz-Dzahabi bahwa hadits ini shahih. (Lihat al-Silsilah al-Shahihah 1/3, MS)

Ada dua kota yang disebut dalam nubuwwat nabi di hadits tersebut;
1. Konstantinopel

Kota yang hari ini dikenal dengan nama Istambul, Turki. Dulunya berada di bawah kekuasaan Byzantium yang beragama Kristen Ortodoks. Tahun 857 H / 1453 M, kota dengan benteng legendaris tak tertembus akhirnya runtuh di tangan Sultan Muhammad al-Fatih, sultan ke-7 Turki Utsmani.

2. Rumiyah

Dalam kitab Mu’jam al-Buldan dijelaskan bahwa Rumiyah yang dimaksud adalah ibukota Italia hari ini, yaitu Roma. Para ulama termasuk Syekh al-Albani pun menukil pendapat ini dalam kitabnya al-Silsilah al-Ahadits al-Shahihah.

Kontantinopel telah dibuka 8 abad setelah Rasulullah menjanjikan nubuwwat tersebut. Tetapi Roma, hingga hari ini belum kunjung terlihat bisa dibuka oleh muslimin. Ini menguatkan pernyataan Nabi dalam hadits di atas. Bahwa muslimin akan membuka Konstantinopel lebih dulu, baru Roma.
Itu artinya, sudah 15 abad sejak Rasul menyampaikan nubuwwatnya tentang penaklukan Roma, hingga kini belum juga Roma jatuh ke tangan muslimin.

Kalau Konstantinopel perlu 8 abad untuk bisa ditaklukkan. Roma, jika dihitung dari penaklukan Konstantinopel hingga hari ini sudah berlangsung hampir 7 abad dan belum bisa dibuka oleh muslimin.

Entah perlu berapa abad sejak Konstantinopel runtuh, untuk bisa mengislamkan Roma. Yang jelas, pasti Roma akan jatuh ke tangan muslimin. Keyakinan yang telah dibuktikan secara empirik dengan jebolnya ketebalan benteng Konstantinopel.

“Penaklukan pertama terjadi di tangan pembuka dari Kesultanan Utsmani, 800 tahun setelah Nabi mengabarkan penaklukan tersebut. Penaklukan kedua akan terbukti dengan izin Allah, dan pasti!” begitu Syekh al-Albani dengan penuh keyakinan menjelaskan hadits nubuwwat tersebut dalam kitabnya al-Silsilah al-Shahihah.

Lebih jelas lagi, beliau menajamkan, “Dan tidak diragukan juga bahwa penaklukan kedua (Roma) menguatkan kembalinya khilafah rasyidah untuk umat ini.”

Orang tua Muhammad al-Fatih, gurunya, masyarakatnya, bahkan al-Fatih sendiri tidak pernah menduga bahwa penakluk Konstantinopel itu adalah Muhammad al-Fatih.

Yang mereka semua lakukan hanyalah bermimpi kebesaran, mengukir harapan dan melakukan semua persiapan. Untuk melahirkan pembukti nubuwwat Nabi. Dan mereka telah berhasil.
Kita pun seharusnya sama. Tidak ada yang pernah menduga bahwa penakluk Roma adalah generasi kita, atau anak cucu keturunan kita, bahkan mungkin dari dalam rumah kita.

Tetapi mari kita bermimpi kebesaran itu, mengukir harapan itu dan melakukan semua persiapan itu.
Untuk melahirkan pembuka Roma.

فاعتبروا يا أولي الأبصار

http://eramuslim.com/syariah/siroh-tematik/melahirkan-pembuka-roma.htm

Selasa, 15 Desember 2009

Mengapa Daging Babi Haram?


Sudah lama kita mengetahui bahwa daging babi itu diharamkan dalam agama Islam. Seperti perintah-perintah Allah swt lainnya, waktu itu mungkin kita hanya tahu bahwa itu salah satu larangan dalam ajaran Islam. Lantas, sebenarnya mengapakah daging babi itu diharamkan sedemikian rupa?

Islam telah melarang segala macam darah. Analisis kimia dari darah menunjukkan adanya kandungan yang tinggi dari uric acid (asam urat), suatu senyawa kimia yang bisa berbahaya bagi kesehatan manusia.
Dalam tubuh manusia, senyawa ini dikeluarkan sebagai kotoran, dan dalam kenyataannya 98% dari uric acid dalam tubuh, dikeluarkan dari dalam darah oleh ginjal, dan dibuang keluar tubuh melalui air seni.

Maka dari itu, tidak heran jika Islam sangat menghargai metode prosedur khusus dalam penyembelihan hewan. Sseorang penyembelih, selagi menyebut nama dari Yang Maha Kuasa, membuat irisan memotong urat nadi leher hewan, sembari membiarkan urat-urat dan organ-organ lainnya utuh. Hal ini menyebabkan kematian hewan karena kehabisan darah dari tubuh, bukannya karena cedera pada organ vitalnya.

Jika organ-organ, misalnya jantung, hati, atau otak dirusak, hewan tersebut dapat meninggal seketika dan darahnya akan menggumpal dalam urat-uratnya dan akhirnya mencemari daging. Hal tersebut mengakibatkan daging hewan akan tercemar oleh uric acid, sehingga menjadikannya beracun; hanya pada masa kini lah, para ahli makanan baru menyadari akan hal ini.
Nah, ternyata, dalam hal ini tidak banyak yang tahu jika babi sebenarnya tidak dapat disembelih di leher karena mereka tidak memiliki leher; sesuai dengan anatomi alamiahnya? Muslim beranggapan kalau babi memang harus disembelih dan layak bagi konsumsi manusia, tentu Allah swt akan merancang hewan ini dengan memiliki leher.

Namun diluar itu semua, semua orang tentu betul mengenai efek-efek berbahaya dari komsumsi babi, dalam bentuk apapun, baik itu pork chops, ham, atau bacon. Ilmu kedokteran mengetahui bahwa ada resiko besar atas banyak macam penyakit. Babi diketahui sebagai inang dari banyak macam parasit dan penyakit berbahaya. Sangat penting untuk diperhatikan bahwa sistem biochemistry babi mengeluarkan hanya 2% dari seluruh kandungan uric acidnya, sedangkan 98% sisanya tersimpan dalam tubuhnya.
Jadi tidak heran, jika daging babi itu berbahaya untuk dikonsumsi.

http://eramuslim.com/berita/tahukah-anda/mengapa-daging-babi-haram.htm